Surabaya, Headlinejatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencatatkan capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Darwis Burhansyah, lembaga ini berhasil menyeimbangkan penegakan hukum yang tegas dengan pendekatan kemanusiaan melalui Restorative Justice.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menyatakan bahwa fokus korps baju cokelat tahun ini tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara dan edukasi hukum.
“Prioritas utama tetap pada pemulihan kerugian negara serta pemberian edukasi hukum yang masif agar masyarakat semakin melek aturan,” ujar Darwis di Surabaya, Senin (29/12/2025).
Dari sisi administrasi, Bidang Pembinaan mencatatkan realisasi anggaran sebesar 99,99 persen dari total pagu Rp18,5 miliar. Selain serapan anggaran yang presisi, Kejari Tanjung Perak juga mencatatkan lonjakan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lembaga ini sukses menyetorkan lebih dari Rp7,1 miliar ke kas negara, atau mencapai 357,75 persen dari target awal. Pendapatan ini bersumber dari denda, uang pengganti, serta hasil lelang barang rampasan.
Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak dinobatkan sebagai Satuan Kerja Terbaik ke-4 di tingkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sepanjang 2025, bidang ini mengoptimalkan program pencegahan melalui Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa dengan serapan anggaran 100 persen.
Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum meraih Peringkat 1 se-Jawa Timur untuk kategori Kejari Tipe B dalam penyelesaian perkara melalui skema Restorative Justice (RJ). Sebanyak 21 perkara berhasil diselesaikan berbasis keadilan restoratif. Bidang ini juga meraih predikat juara pertama dalam penanganan perkara koneksitas di wilayah Jatim.
Prestasi paling signifikan diraih oleh Bidang Tindak Pidana Khusus yang menyabet predikat Terbaik Pertama se-Indonesia dalam penanganan korupsi pada momentum Hakordia 2025. Tercatat, ada 10 penyidikan serta belasan penuntutan kasus korupsi dan cukai yang berhasil dituntaskan.
Di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jaksa Pengacara Negara berhasil menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara senilai Rp251,3 miliar. Capaian ini membawa Bidang Datun meraih Peringkat Terbaik Pertama di Jawa Timur pada Rakerda 2025.
Menutup rangkaian capaian, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) turut meraih Peringkat 1 Kinerja Bidang Pemulihan Aset se-Jatim melalui pengelolaan lelang dan pemusnahan barang bukti yang akuntabel.






