Surabaya, Headlinejatimm.com– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2025 dengan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp68,5 miliar. Capaian tersebut mencerminkan transformasi layanan keimigrasian yang semakin profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel (PRIMA).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M. Ibrahim, menyampaikan bahwa penerimaan PNBP bersumber dari berbagai layanan keimigrasian, mulai dari penerbitan paspor Republik Indonesia, pemberian izin keimigrasian bagi warga negara asing, hingga layanan izin masuk kembali (re-entry permit).
“Layanan paspor masih menjadi penyumbang terbesar PNBP. Tingginya permohonan dokumen perjalanan sepanjang 2025 menunjukkan mobilitas masyarakat yang terus meningkat,” ujar Gusti Bagus dalam kegiatan refleksi kinerja akhir tahun, Selasa (23/12/2025).
Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Tanjung Perak telah menerbitkan 84.960 paspor bagi warga negara Indonesia. Sementara itu, dari layanan keimigrasian untuk warga negara asing, tercatat 3.547 izin tinggal yang terdiri atas izin tinggal kunjungan (ITK), izin tinggal terbatas (ITAS), dan izin tinggal tetap (ITAP).
Imigrasi Tanjung Perak juga memposisikan diri sebagai bagian dari ekosistem pendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah. Pada 2025, kantor imigrasi ini meresmikan layanan izin tinggal dan konsultasi keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik.
“Layanan ini ditujukan untuk mempermudah proses keimigrasian bagi pelaku usaha dan investor, khususnya yang melibatkan tenaga kerja asing,” imbuh Gusti Bagus.
Upaya perluasan layanan juga dilakukan melalui program Easy Passport, yakni layanan jemput bola pengurusan paspor ke instansi, komunitas, dan wilayah tertentu. Sepanjang 2025, program ini digelar dalam 13 kegiatan dan menghasilkan lebih dari 5.300 permohonan paspor.
Imigrasi Tanjung Perak juga mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang menjadi indikator keberlanjutan reformasi birokrasi di lingkungan kementerian.
Ke depan, tantangan yang dihadapi tidak hanya menjaga tren positif PNBP, tetapi juga memastikan bahwa peningkatan penerimaan berjalan seiring dengan efisiensi layanan, kepastian regulasi, dan integritas aparatur.(*)






