SURABAYA, headlinejatim.com— Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menegaskan komitmen Kadin Jatim dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang digagas oleh Pemerintah Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak usia sekolah, agar tumbuh sehat dan cerdas sebagai generasi penerus bangsa.
Dalam pelaksanaannya, aspek kebersihan dan tata kelola dapur menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan. Proses pengolahan makanan yang kurang higienis atau tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan berbagai risiko serius, seperti kontaminasi, keracunan makanan, hingga menurunkan kualitas gizi dari makanan itu sendiri. Karena itu, standar pengelolaan dapur yang baik menjadi kunci agar program ini berjalan aman dan efektif.
”Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, diperlukan pemahaman mendalam dari para pengelola dapur terkait standar kebersihan dan manajemen pengolahan makanan. Selain itu, kompetensi sumber daya manusia (SDM) juga harus menjadi perhatian utama. Para tenaga kerja yang terlibat perlu memiliki keahlian dan sertifikasi sesuai bidangnya agar mampu menjalankan tanggung jawab dengan profesional, ” kata Adik saat kegiatan Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) di Surabaya, Minggu (5/10/2025).
Kadin Jawa Timur, melalui Kadin Institute, mengambil peran aktif dalam memastikan keberlangsungan program ini berjalan sesuai harapan pemerintah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi bagi para pengelola dapur penyedia program makan bergizi (SPPG). Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan para pelaku agar dapat bekerja sesuai dengan standar keamanan dan mutu pangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur, Andriyanto, hadir sebagai narasumber. Ia menjelaskan pentingnya penyamaan pola pikir dan standar pengelolaan dapur agar tidak terjadi perbedaan dalam pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, berbagai kasus yang terjadi di luar Jawa Timur umumnya disebabkan oleh lemahnya tata kelola akibat kurangnya kompetensi SDM.
Andriyanto menegaskan bahwa setiap dapur penyedia makanan bergizi harus memenuhi tiga bentuk sertifikasi. Pertama, lembaganya harus tersertifikasi dan terstandarisasi. Kedua, aspek food handling dan keamanan pangan perlu disesuaikan dengan prinsip HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). Ketiga, para chef atau juru masak yang terlibat wajib memiliki sertifikasi keahlian dalam penyajian dan pengolahan makanan.
”HACCP sendiri merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang berbasis sains dan berfokus pada pencegahan risiko. Sistem ini memastikan bahwa setiap tahapan dalam rantai produksi makanan, mulai dari bahan baku hingga produk jadi, dikendalikan agar tidak terjadi bahaya kontaminasi. Dengan penerapan tujuh prinsip utama HACCP, diharapkan seluruh makanan yang disajikan benar-benar aman dikonsumsi,” jelas Andriyanto.
Selain aspek keamanan, penyusunan menu juga harus memperhatikan sasaran penerima manfaat. Misalnya, makanan untuk bayi, anak sekolah, remaja, atau lansia tentu memiliki kebutuhan gizi yang berbeda. Bahan makanan yang digunakan pun diutamakan yang memiliki nilai gizi tinggi dan disesuaikan dengan kondisi kesehatan serta kebutuhan masyarakat sasaran.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga menegaskan pentingnya keamanan pangan. UU ini menyebutkan bahwa seluruh pangan harus bebas dari cemaran biologis, kimia, maupun benda lain yang dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, pengelolaan pangan juga harus memperhatikan nilai-nilai agama, keyakinan, dan budaya masyarakat Indonesia.
Menurutnya, kasus-kasus kegagalan dalam program serupa di luar Jawa Timur umumnya terjadi akibat lemahnya pengawasan dan kurangnya SOP yang baku. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen membantu pemerintah pusat menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang dapat diterapkan di seluruh daerah. Tujuannya agar SDM di bidang pengelolaan makanan menjadi lebih terampil, disiplin, dan taat asas.
Andriyanto menyampaikan bahwa kondisi Jawa Timur saat ini relatif aman dan kondusif dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Karena itu, Kadin Jatim ingin menjadikan provinsi ini sebagai pilot project untuk pelaksanaan sertifikasi dan pendampingan bagi seluruh SPPG. ‘Melalui inisiatif ini, Kami berharap Jawa Timur menjadi percontohan nasional dalam tata kelola dapur sehat dan bergizi, ” tegasnya.
Direktur Kadin Institute, Nurul Indah Susanti, menambahkan Kadin Jatim bersama Kadin Institute juga akan melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap seluruh dapur penyedia makan bergizi di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan sertifikasi, sekaligus menyiapkan skema pendampingan yang tepat bagi setiap wilayah.
”Sertifikasi akan mencakup tiga skema utama. Pertama, sertifikasi bagi pengelola jasa boga. Kedua, sertifikasi bagi juru masak (cook). Ketiga, sertifikasi bagi penjamah makanan (food handler). Dalam waktu satu bulan ke depan, pelatihan dan sertifikasi ini akan digelar secara bertahap di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur,” ungkapnya.
Untuk pelaksanaan program tersebut, Kadin Institute bekerja sama dengan empat lembaga sertifikasi profesi, yaitu Pesona Indonesia, Rajawali Hospitality, serta LSP Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan bahwa setiap tenaga kerja dan lembaga penyedia makanan bergizi memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi yang diakui secara nasional.
Melalui langkah-langkah ini, Kadin Jawa Timur optimistis bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayahnya akan berjalan dengan baik, terukur, dan sesuai standar. Upaya peningkatan kualitas SDM serta penerapan sistem keamanan pangan yang ketat diyakini akan menciptakan ekosistem penyedia pangan sehat dan aman bagi masyarakat.
”Dengan dukungan sinergis antara pemerintah, Kadin, lembaga sertifikasi, dan seluruh pihak terkait, Jawa Timur siap menjadi provinsi percontohan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang berkelanjutan, berkualitas, dan berdampak langsung pada peningkatan gizi generasi muda Indonesia,” pungkasnya.