Pelanggar Balap Liar di Gresik Dihukum Hormat di Atas Barrier Pembatas

GRESIK, headlinejatim.com– Aksi balap liar kembali marak di wilayah Gresik mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Empat pemuda, yang terdiri dari seorang pria dewasa dan tiga remaja, diamankan oleh tim Kalamunyeng Satsamapta Polres Gresik

Mereka tertangkap basah tengah beradu cepat di Jalan Raya Manyar, Gresik. Untuk memberikan efek jera, mereka pun dihukum dengan cara yang tidak biasa: melakukan hormat di atas barrier pembatas jalan.

Read More

Kasatsamapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku bermula dari laporan masyarakat. Warga yang sering terganggu oleh suara bising knalpot brong dan aksi balap liar yang dilakukan pada malam hari langsung melapor ke polisi. Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

“Pengaduan dari warga sangat membantu kami. Meskipun kondisi jalan sepi di malam hari, aksi balap liar ini tetap meresahkan karena mengganggu ketenangan warga sekitar,” ujar AKP Heri.

Setibanya di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, polisi berhasil menemukan para pelaku yang sempat bersembunyi di sebuah bengkel untuk menghindari penangkapan. Keempat pemuda tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar juga disita karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan yang sah.

Dalam proses pembinaan, polisi memberikan hukuman yang berbeda dari biasanya sebagai bentuk efek jera. Keempat pemuda tersebut diminta untuk berdiri di atas barrier pembatas jalan sembari memberikan hormat kepada petugas sebagai sanksi yang mengingatkan mereka agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Hukuman ini kami berikan sebagai bentuk pembinaan dan peringatan. Kami ingin mereka sadar bahwa balap liar sangat berbahaya dan bisa merugikan diri sendiri serta orang lain,” ujar AKP Heri.

Salah seorang pelaku, F (16), mengaku hanya berniat untuk menguji motor yang baru saja dimodifikasi dan tidak memiliki niat untuk balapan. “Saya cuma mencoba motor, tidak ada niat balapan,” ucapnya.

Senada dengan F, A (16), salah satu pelaku lainnya, mengatakan bahwa ia hanya diajak temannya untuk menguji motor sebelum akhirnya terjebak dalam aksi balap liar. “Saya cuma ikut coba motor, tapi ya sudah kepergok polisi,” ujarnya.

Polisi mengingatkan, bahwa balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan. Oleh karena itu, para pelaku diberikan sanksi untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Selain itu, kendaraan yang digunakan dalam balap liar juga akan diproses lebih lanjut, dengan syarat pemilik kendaraan harus mengembalikan kondisi motor sesuai dengan standar keselamatan dan dilengkapi dengan dokumen yang sah, yang harus diselesaikan bersama orang tua.

Pihak Polres Gresik juga menghimbau kepada masyarakat agar terus berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan melaporkan setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban, termasuk aksi balap liar, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *