GRESIK, headlinejatim.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pelajar SMP terjadi di Jalan Raya Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Selasa (16/9) pagi. Seorang pelajar berinisial LDP (13) meninggal dunia di tempat setelah tertimpa truk, sementara ibunya, SW (42), mengalami luka-luka dan kini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Anwar Medika, Sidoarjo.
Kejadian naas itu bermula saat SW yang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol W 2842 DV, bersama anaknya, berusaha mendahului truk trailer bernopol L 9005 UL yang dikemudikan AY (40), warga Jombang.
Ketika motor hendak menyalip, sepeda motor tersebut menyenggol sisi kanan truk, menyebabkan kendaraan oleng dan terjatuh. Naas, LDP yang terjatuh di bawah truk langsung terlindas ban belakang truk tersebut dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
AKP Rizki Julianda Putera Buna, Kasatlantas Polres Gresik, menjelaskan bahwa kecelakaan ini diduga terjadi akibat pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan barang yang dilakukan oleh sopir truk.
Menurutnya, sopir truk tersebut melanggar aturan yang telah ditetapkan, yang membatasi jam operasional kendaraan angkutan barang di jalan raya.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa toleransi. Pelanggaran jam operasional terbukti berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal,” tegas AKP Rizki.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat peringatan keras kepada perusahaan pemilik truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan barang bisa menjadi faktor utama penyebab kecelakaan tersebut.
Untuk itu, Polres Gresik berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran serupa, termasuk rekomendasi pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti lalai dalam mengawasi armadanya.
Kasatlantas Polres Gresik mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait jam operasional, serta kepada perusahaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap armada angkutannya.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan jam operasional truk, demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Kecelakaan yang merenggut nyawa pelajar ini mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya terkait jam operasional kendaraan angkutan barang. Polisi berharap kejadian serupa tidak terulang dan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan di jalan raya.