Mengurangi Overkapasitas, Rutan Gresik Pindahkan 20 Warga Binaan ke Lapas Madiun dan Tuban

GRESIK, headlinejatim.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik kembali memindahkan 20 orang warga binaan ke dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terdekat, yaitu Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Kelas IIB Tuban.

Langkah strategis ini, untuk mengatasi masalah overkapasitas yang telah menjadi tantangan serius dalam pengelolaan tempat tahanan.

Read More

Pemindahan tersebut melibatkan 12 orang yang dipindahkan ke Lapas Madiun dan 8 orang ke Lapas Tuban.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas yang terdiri dari Regu Pengamanan, Staf Pelayanan Tahanan, dan Kesatuan Pengamanan Rutan Gresik. Semua prosedur dilaksanakan dengan tertib, demi menjaga keamanan dan kelancaran jalannya operasi.

Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi risiko gangguan keamanan yang disebabkan oleh kepadatan penghuni. Menurutnya, overkapasitas dapat meningkatkan potensi masalah, baik dari segi keamanan maupun kenyamanan warga binaan. Oleh karena itu, pemindahan warga binaan ini dianggap sangat penting untuk menjaga kondusivitas situasi di dalam Rutan Gresik.

“Pemindahan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan Rutan yang lebih aman dan tertib. Kepadatan hunian menjadi salah satu faktor risiko yang dapat memicu gangguan keamanan, oleh karena itu langkah ini kami ambil untuk mengurangi masalah tersebut,” kata Yuliawan, Senin (25/8)

Langkah pemindahan ini juga sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum dan HAM dalam 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan, yang bertujuan mengatasi masalah overkapasitas secara komprehensif.

Yuliawan menambahkan bahwa pemindahan warga binaan bukan hanya untuk menyeimbangkan hunian di antara UPT Pemasyarakatan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

Selain itu, Yuliawan berharap pemindahan ini dapat mendukung pelaksanaan pembinaan yang lebih efektif. Meski berada di Lapas yang berbeda, warga binaan yang dipindahkan tetap akan menerima hak-hak pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing UPT tujuan.

“Dengan adanya pemindahan ini, kami berharap Rutan Gresik dapat lebih kondusif, sementara warga binaan yang dipindahkan tetap mendapatkan kesempatan untuk pembinaan yang optimal di tempat baru. Keamanan dan ketertiban yang lebih baik akan tercipta, dan hal ini tentu saja sangat mendukung keberhasilan program pembinaan yang kami jalankan,” tambahnya.

Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Gresik untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung proses rehabilitasi bagi warga binaan. Dengan langkah ini, diharapkan beban overkapasitas yang selama ini membayangi Rutan Gresik dapat teratasi, serta menjaga keamanan baik bagi petugas maupun warga binaan itu sendiri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *