GRESIK, headlinejatim.com– Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Polres Gresik mengungkap fakta mencolok mengenai rendahnya tingkat kepatuhan pengendara sepeda motor di wilayah tersebut. Dari total 1.198 pelanggaran yang tercatat selama sepekan operasi, sebanyak 1.129 di antaranya dilakukan oleh pengendara roda dua.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera, menjelaskan bahwa pelanggaran oleh pengendara motor mencakup berbagai jenis, namun dua yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm sesuai standar (608 kasus) dan melanggar rambu lalu lintas (476 kasus). Selain itu, terdapat juga pelanggaran seperti tidak membawa kelengkapan kendaraan, tidak memiliki SIM, dan pelanggaran teknis lainnya.
“Data ini sangat memprihatinkan. Sepeda motor memang menjadi moda transportasi utama masyarakat, tapi tingkat kedisiplinan penggunanya masih rendah,” ujar AKP Rizki dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Penindakan dilakukan melalui kombinasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, serta tilang manual. Dari total pelanggaran, 31 pengendara tertangkap kamera ETLE statis, 30 melalui ETLE mobile, dan 185 ditilang langsung oleh petugas di lapangan. Sisanya, sebanyak 952 pelanggar diberikan teguran tertulis.
AKP Rizki menambahkan bahwa Operasi Patuh Semeru tidak hanya bertujuan menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan. “Kami berharap masyarakat sadar bahwa pelanggaran kecil bisa berujung pada risiko besar, termasuk kecelakaan lalu lintas yang fatal,” tegasnya.
Selain sepeda motor, pelanggaran juga dilakukan oleh pengemudi kendaraan lain seperti mobil minibus (34 kasus), mobil penumpang (17), dan truk (15). Namun jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan pelanggaran oleh roda dua.
Melalui operasi ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama.