GRESIK, headlinejatim.com– Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, kembali mengingatkan masyarakat Kabupaten Gresik untuk tidak menggunakan sound horeg dalam acara publik. Himbauan ini disampaikan Kapolres dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di lingkungan masyarakat.
Menurut AKBP Rovan, penggunaan sound horeg atau perangkat audio dengan daya besar secara berlebihan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, terutama terkait dengan gangguan ketertiban umum. “Suara keras yang ditimbulkan oleh sound horeg dapat merusak fasilitas umum, mengganggu kenyamanan warga sekitar, dan memicu potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat (18/7/2025).
Kapolres menegaskan bahwa suara keras yang keluar dari perangkat tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berisiko merusak sarana dan prasarana publik. Lebih jauh, suara yang berlebihan juga dapat memicu ketegangan atau konflik antarwarga, terutama di kawasan padat penduduk.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Rovan mengajak seluruh elemen masyarakat Gresik untuk lebih bijak dalam memilih alat dan metode yang digunakan dalam setiap perayaan atau acara publik. “Kita harus menjaga situasi yang kondusif. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan saling menghormati satu sama lain. Kenyamanan bersama adalah kunci utama dalam menciptakan Gresik yang aman dan nyaman untuk kita semua,” tuturnya.
Kapolres juga mengimbau kepada penyelenggara acara, baik itu perayaan, pesta, maupun kegiatan komunitas lainnya, untuk memastikan penggunaan perangkat audio sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketenangan warga sekitar.
Lebih lanjut, ia berharap bahwa masyarakat Gresik dapat menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan aman bagi semua pihak.
Dengan himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dapat meningkat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam setiap kegiatan sosial yang dilakukan.