Polisi Gerebek 3 Arena Judi Sabung Ayam di Ponorogo

PONOROGO, HeadlineJatim.com – Satreskrim Polres Ponorogo bertindak tegas dengan membubarkan tiga titik yang diduga menjadi arena judi sabung ayam dan dadu, Minggu (12/4/2026). Langkah ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Ponorogo.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi cepat tersebut berada di Desa Serangan (Kecamatan Sukorejo), Desa Sendang (Kecamatan Jambon), dan Desa Wringinanom (Kecamatan Sambit). Penindakan dilakukan setelah munculnya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas ilegal tersebut.

Read More

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa proses penggerebekan sempat terkendala oleh adanya pengawas di jalur menuju lokasi.

“Akses menuju lokasi hanya satu jalur dan diduga sudah dipantau oleh oknum masyarakat. Mereka bertugas memberi peringatan jika ada petugas yang datang,” ujar AKP Imam di Mapolres Ponorogo, Senin (13/4/2026).

Akibat kebocoran informasi tersebut, para pelaku perjudian telah melarikan diri sebelum petugas gabungan tiba di lokasi. Meski tidak menemukan pelaku di tempat, pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan memusnahkan seluruh sarana perjudian yang ditinggalkan.

“Kami langsung merobohkan, membongkar, hingga membakar alat-alat yang digunakan sebagai sarana judi di lokasi. Ini sebagai bentuk komitmen kami agar arena tersebut tidak digunakan kembali,” tegas AKP Imam.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memutus rantai perjudian yang melibatkan berbagai kalangan usia. Ia menyayangkan adanya keterlibatan oknum warga yang justru menghambat penegakan hukum.

“Perlu edukasi yang intens agar masyarakat sadar hukum. Setiap kali petugas bergerak, pergerakan kami kerap terpantau. Ke depan, pemantauan akan terus kami lakukan dengan melibatkan warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan,” kata AKBP Andin.

Polres Ponorogo memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan agar tim dapat segera bergerak melakukan penindakan cepat.

Related posts