Mangkok Pecah di Tanah Abang, Preman Ditangkap, Tapi Praktik “Uang Jatah” Masih Mengintai

JAKARTA, HeadlineJatim.com — Aksi pemerasan terhadap pedagang kecil kembali mencuat ke ruang publik. Seorang penjual bakso di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi korban praktik “uang jatah” yang berujung perusakan dagangan.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/4/2026) itu viral di media sosial setelah memperlihatkan aksi pelaku menghancurkan mangkok dagangan korban. Video tersebut memicu reaksi luas masyarakat.

Read More

Aparat dari Polsek Tanah Abang bergerak cepat. Tiga orang pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

Penindakan ini diapresiasi. Namun, kasus tersebut kembali membuka realitas lama yang belum sepenuhnya hilang: praktik premanisme di sektor ekonomi kecil.

Modus Lama, Korban yang Sama

Pemerasan dengan dalih “uang jatah” bukan pola baru. Praktik ini kerap menyasar pedagang kecil yang beroperasi di ruang-ruang ekonomi informal.

Polanya relatif seragam. Pelaku meminta setoran rutin, mengatasnamakan “keamanan”, disertai tekanan atau ancaman dan berujung kekerasan jika ditolak

Dalam banyak kasus, korban berada pada posisi rentan. Pilihannya terbatas—melawan dengan risiko, atau mengikuti untuk bertahan.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai praktik ini muncul karena adanya celah dalam pengawasan di sektor informal.

Menurutnya, ketika kontrol negara tidak sepenuhnya hadir di ruang ekonomi kecil, muncul aktor-aktor nonformal yang mengambil peran tersebut, sering kali melalui cara-cara koersif.

Kasus di Tanah Abang bukan berdiri sendiri. Data penindakan yang dirilis Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri menunjukkan bahwa dalam operasi penertiban pada Mei 2025, ratusan kasus premanisme berhasil ditindak dalam waktu singkat, tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Wilayah dengan jumlah penindakan tertinggi dalam periode tersebut antara lain Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan wilayah hukum Metro Jaya.

Temuan ini memperlihatkan bahwa praktik premanisme tidak hanya terjadi di satu kota, tetapi tersebar di berbagai daerah dengan karakteristik serupa: aktivitas ekonomi tinggi dan dominasi sektor informal.

Kriminolog Universitas Padjadjaran, Yesmil Anwar, menilai fenomena ini kerap tidak sepenuhnya tercatat dalam statistik resmi.

Menurutnya, banyak kasus tidak masuk ke proses hukum karena korban memilih tidak melapor, baik karena faktor ketakutan maupun ketergantungan pada lokasi usaha.

Premanisme di ruang publik sering kali berkaitan dengan perebutan kendali atas aktivitas ekonomi.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa praktik semacam ini cenderung tumbuh di wilayah yang memiliki nilai ekonomi, terutama ketika pengawasan lemah.

Kawasan perdagangan, pasar tradisional, hingga titik usaha kaki lima menjadi area yang rawan karena tingginya perputaran uang dan terbatasnya kontrol formal.

Dalam kondisi tersebut, praktik “uang jatah” menjadi semacam mekanisme tidak resmi yang dipaksakan kepada pelaku usaha kecil.

Viral, Baru Ditindak Cepat

Kasus di Tanah Abang juga menunjukkan pola yang semakin sering terjadi: penindakan cepat setelah kasus viral.

Media sosial menjadi pemicu percepatan respons aparat. Di satu sisi, hal ini menunjukkan adanya sensitivitas terhadap perhatian publik. Namun di sisi lain, memunculkan pertanyaan tentang kasus-kasus serupa yang tidak terekspos.

Banyak pengamat menilai, tanpa tekanan publik, sebagian kasus berpotensi tidak tertangani dengan cepat.

Bagi pelaku usaha kecil, praktik pemerasan bukan sekadar gangguan, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan usaha.

Setoran yang diminta mengurangi pendapatan harian. Tekanan yang muncul menciptakan rasa tidak aman. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat pertumbuhan usaha mikro.

Padahal, sektor ini merupakan salah satu penopang utama ekonomi perkotaan.

Penangkapan pelaku di Tanah Abang menunjukkan bahwa aparat hadir dan mampu bertindak.

Namun, para ahli menilai penindakan saja belum cukup untuk menghilangkan praktik premanisme secara menyeluruh.

Kriminolog menekankan pentingnya penguatan pengawasan di sektor informal, perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan mendorong keberanian masyarakat untuk melapor. Tanpa itu, praktik serupa berpotensi terus berulang dengan pola yang sama.

Tiga pelaku telah diamankan. Proses hukum berjalan. Namun, pertanyaan yang lebih besar masih terbuka. Berapa banyak kasus serupa yang tidak pernah viral?. Berapa banyak pedagang yang memilih diam?. Dan seberapa jauh praktik “uang jatah” masih bertahan di ruang ekonomi rakyat?

Kasus di Tanah Abang mungkin berakhir cepat. Namun selama rasa takut masih lebih besar dari rasa aman, premanisme belum benar-benar hilang. Ia hanya belum terlihat.

Sumber:

Sumber video: @fakta.jakarta

Data penindakan: Polsek Tanah Abang

Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri (operasi penertiban premanisme 2025)

 

Related posts