BANYUWANGI, HeadlineJatim.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kecamatan Rogojampi, Kamis (9/4/2026). Langkah ini bertujuan memastikan akurasi takaran gas dan menjamin keamanan stok LPG 3 kilogram bersubsidi.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa secara detail mulai dari kalibrasi alat pengisian, kondisi segel tabung, hingga uji sampling berat isi gas untuk memastikan tidak ada pengurangan volume yang merugikan konsumen.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menyatakan bahwa seluruh proses distribusi di lokasi terpantau berjalan normal dan sesuai standar operasional.
“Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada indikasi pelanggaran, baik pengurangan takaran maupun praktik pengoplosan. Semua pengisian sudah sesuai spesifikasi,” ungkap Kompol Lanang di sela-sela pemeriksaan.
Berdasarkan data tahun 2026, total alokasi LPG 3 kg di Banyuwangi mencapai 18.318.667 tabung. Hingga akhir Maret 2026, realisasi penyaluran telah mencapai 4,9 juta tabung atau sekitar 108,8 persen dari target year to date (YTD), dengan rata-rata distribusi harian 63.500 tabung.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan berlapis untuk memastikan energi subsidi ini tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa LPG 3 kg dilarang digunakan oleh usaha menengah ke atas seperti hotel, restoran besar, hingga jasa laundry.
“LPG 3 kg adalah hak masyarakat prasejahtera. Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan, penjualan di atas HET, maupun pengoplosan. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujar Kombes Pol Rofiq.
Lebih lanjut, Kapolresta menginstruksikan jajaran Satreskrim untuk melakukan deteksi dini mulai dari tingkat agen hingga pengecer guna mengantisipasi kelangkaan atau manipulasi harga di lapangan.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat Banyuwangi,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying). Warga juga diminta proaktif melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya indikasi kecurangan dalam distribusi gas bersubsidi di lingkungan mereka.






