Petugas saat menggeledah blok tahanan warga binaan.(Istimewa)
SIDOARJO, HeadlineJatim.com– Menjelang peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya memperketat pengawasan di area blok hunian. Pada Senin (6/4), petugas menggelar operasi penggeledahan besar-besaran sekaligus tes urin mendadak bagi petugas dan warga binaan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Surabaya, Hengki Giantoro. Uniknya, operasi kali ini tidak dilakukan sendirian; Rutan Surabaya menggandeng unsur TNI dan Polri untuk memastikan transparansi dan ketertiban.
“Kami menyisir setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Ini adalah langkah preventif agar kondisi rutan tetap kondusif,” ujar Hengki di sela-sela kegiatan.
Selain penggeledahan fisik, tes urin menjadi agenda krusial dalam operasi ini. Tidak hanya warga binaan, para petugas rutan pun wajib menjalani pemeriksaan serupa. Hal ini dilakukan sebagai deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga integritas internal institusi.
Hengki menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan menyambut HBP ke-62.
“Tes urin dan penggeledahan ini adalah langkah konkret. Kami ingin memastikan Rutan Surabaya benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba maupun penggunaan perangkat komunikasi ilegal,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak Rutan menjelaskan bahwa keamanan merupakan pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik. Lingkungan yang tertib akan berbanding lurus dengan kualitas pembinaan, layanan kesehatan, hingga kenyamanan kunjungan bagi keluarga warga binaan.
Dengan rutinnya operasi serupa, Rutan Kelas I Surabaya berharap dapat terus meningkatkan standar pelayanan pemasyarakatan yang transparan, humanis, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum.






