Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam sebuah kesempatan.(Biro Humas)
SURABAYA, HeadlineJatim.com – Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penerapan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh berdampak pada kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Penegasan ini disampaikan menyusul diberlakukannya kebijakan WFH setiap hari Jumat yang merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.
“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Menag, Kamis (2/4/2026).
Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh satuan kerja Kemenag, baik di pusat maupun daerah. Pimpinan satker diberikan kewenangan mengatur teknis pelaksanaan WFH, namun tetap diwajibkan memastikan layanan esensial tetap berjalan tanpa gangguan.
Adapun layanan yang dimaksud antara lain pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, serta berbagai layanan keagamaan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menag juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi sebagai solusi menjaga kualitas layanan di tengah keterbatasan mobilitas ASN.
“Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan,” katanya.
Selain itu, setiap satuan kerja diminta memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait mekanisme layanan, baik secara daring maupun luring. Hal ini penting untuk memberikan kepastian layanan di tengah penyesuaian sistem kerja.
Kemenag juga menekankan pentingnya layanan yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.
Di sisi lain, kebijakan WFH juga diarahkan untuk mendorong efisiensi energi. Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga maksimal 50 persen, serta ASN didorong memanfaatkan transportasi umum.
Pelaksanaan rapat dan koordinasi secara daring juga terus dioptimalkan guna mengurangi mobilitas. Selain itu, seluruh pegawai diimbau menggunakan listrik secara bijak, baik di kantor maupun di rumah.
“Kita ingin membangun budaya kerja yang adaptif sekaligus mendorong pola hidup hemat energi,” ujar Menag.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.






