Kronologi Remaja di Jember Dipasung Usai Ayah Meninggal Dunia

Ilustrasi oleh tim grafis.

JEMBER, HeadlineJatim.com- Kasus pemasungan terhadap AR (16), seorang remaja asal Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang.

Read More

Remaja yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut berhasil dievakuasi oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur setelah kisahnya mencuat dan menjadi perhatian publik.

Kepala UPT Liposos Dinas Sosial Jember, Roni Effendi, membeberkan kronologi lengkap di balik keputusan keluarga melakukan pemasungan tersebut. Menurutnya, kondisi kejiwaan AR kembali terguncang hebat justru pasca-kepulangannya dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

Riwayat Pengobatan dan Pemicu Kekambuhan

Berikut adalah rincian waktu perjalanan medis AR sebelum akhirnya kembali dipasung oleh pihak keluarga:

  • Pertengahan Desember 2025: AR dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif di RSJ Lawang.
  • 16 Januari 2026: AR dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah.
  • Pasca-Kepulangan: Kondisi AR sempat sangat stabil dan kondusif selama kurang lebih satu minggu.

Namun, kedamaian itu tidak bertahan lama. Situasi berubah drastis ketika AR mengetahui kabar bahwa sang ayah telah meninggal dunia. Sang ayah diketahui wafat sekitar satu minggu sebelum AR dipulangkan dari rumah sakit.

Trauma Kehilangan Sosok Ayah

Roni Effendi menjelaskan bahwa kedekatan emosional yang sangat kuat antara AR dan almarhum ayahnya menjadi pemicu utama ambruknya kondisi psikis remaja tersebut.

“AR ini sangat dekat dengan ayahnya. Ketika mengingat ayahnya yang sudah meninggal, dia menjadi sangat emosional, marah-marah, bahkan sempat melakukan tindakan agresif kepada ibunya,” ungkap Roni saat dikonfirmasi di Liposos Dinsos Jember pada Rabu (1/4/2026).

Rasa khawatir akan potensi tindakan berbahaya yang bisa dilakukan AR di tengah keterbatasan ekonomi membuat keluarga mengambil jalan pintas. Mereka memilih untuk memasung AR sebagai langkah pengamanan darurat.

Sayangnya, tindakan pemasungan tersebut tidak dilaporkan kepada pihak berwenang, baik ke pihak Puskesmas maupun Dinas Sosial setempat.

“Kami baru mengetahui kondisi ini setelah ada laporan yang sempat viral. Sebelumnya tidak ada laporan resmi. Padahal, pihak Puskesmas rutin memberikan obat meskipun korban dalam kondisi terpasung,” jelas Roni.

Setelah tim Dinsos turun langsung ke lokasi, kondisi AR sebenarnya dinilai cukup kondusif karena masih bisa diajak berkomunikasi dua arah dengan baik.

Sebenarnya, pihak Dinsos Jember telah menawarkan alternatif penanganan tanpa pasung sebelum peristiwa ini viral. Mereka menyarankan agar AR dirujuk ke Rehabilitasi Sosial Binalaras (RSBL) di Pasuruan.

Namun, tawaran itu sempat ditolak oleh keluarga karena adanya kesalahpahaman.

“Keluarga sempat menolak karena mengira RSBL itu rumah sakit umum yang mengharuskan ada keluarga yang menunggu 24 jam. Apalagi saat itu kakak korban sedang hamil besar,” terang Roni.

Setelah tim Dinsos memberikan edukasi ulang secara persuasif, pihak keluarga akhirnya luluh dan bersedia melepaskan AR agar mendapatkan perawatan yang lebih layak di RSBL Pasuruan.

Hentikan Stigma Negatif ODGJ

Menutup keterangannya, Roni mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghapus praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Stigma negatif terhadap ODGJ harus kita hilangkan bersama. Penanganan yang tepat itu bukan dengan cara dipasung, melainkan dengan perawatan yang berkelanjutan serta dukungan penuh dari keluarga dan lingkungan,” pungkasnya.

Related posts