JEMBER, HeaslineJatim.com- Seorang remaja berinisial AR (16), warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya terbebas dari jeratan pasung.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bergerak cepat mengevakuasi remaja tersebut setelah sempat dipasung selama lebih dari satu bulan akibat gangguan kejiwaan yang kian memburuk.
AR merupakan anak bungsu dari pasangan almarhum Tohari (79) dan Tumiyati (47). Remaja malang ini sebenarnya telah menunjukkan gejala gangguan perilaku sejak kecil. Namun, kondisinya kian parah dalam setahun terakhir.
Trauma Kehilangan Ayah Jadi Pemicu
Berdasarkan keterangan sepupunya, Muhammad Sobri, gangguan yang dialami AR sebenarnya merupakan bawaan sejak lahir.
“Memang dari kecil sudah ada. Tapi yang parah itu sejak setahun terakhir ini,” ujar Sobri saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (1/4/2026).
Sobri menjelaskan, AR sebenarnya sempat mendapatkan penanganan medis. Mulai dari Puskesmas Mayang, rujukan ke Liposos Jember, hingga menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang selama kurang lebih 20 hari.
Sepulang dari RSJ Lawang, kondisi AR sempat membaik dan terlihat stabil selama empat hari. Namun, situasi berubah drastis ketika sang ayah meninggal dunia tak lama setelah kepulangannya.
Peristiwa duka tersebut diduga kuat menjadi pemicu utama kondisi mental AR menurun drastis. Ia menjadi sering mengamuk hingga membahayakan sang ibu dan para tetangga sekitar.
Terpaksa Dipasung Karena Alasan Keamanan
Kondisi ekonomi yang serba terbatas membuat keluarga kesulitan memberikan perawatan optimal setelah kepergian sang ayah. Ibu AR sehari-hari hanya bekerja serabutan membantu mencuci di rumah tetangga.
Lantaran tidak ada lagi sosok ayah yang mampu menenangkannya, pihak keluarga terpaksa mengambil jalan pintas untuk memasungnya demi keamanan bersama.
“Kurang lebih satu setengah bulan ini dipasung lagi karena sering mengamuk,” tutur Sobri menambahkan.
Diketahui, AR sempat mengenyam pendidikan hingga kelas 2 sekolah dasar. Namun, ia harus putus sekolah karena perilakunya dinilai tidak dapat ditangani lagi oleh pihak sekolah.
Dievakuasi Dinsos untuk Direhabilitasi
Merespons aduan masyarakat serta informasi yang beredar di media sosial, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap AR.
Petugas Substansi Rehabilitasi Sosial, Roni Gunawan, membenarkan langkah cepat yang diambil pihaknya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan juga media sosial. Kami langsung merespons cepat untuk melakukan evakuasi,” kata Roni.
Lantaran AR sebelumnya sudah pernah mendapatkan perawatan medis di RSJ Lawang, langkah selanjutnya yang diambil pemerintah adalah fokus pada rehabilitasi sosial.
AR kini dibawa untuk menjalani perawatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Binalaras di Pasuruan. Ia dijadwalkan menjalani masa pemulihan selama 9 bulan hingga satu tahun ke depan.
Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
Selama di panti rehabilitasi, AR akan dilatih keterampilan dasar untuk hidup mandiri, seperti kedisiplinan minum obat secara rutin hingga perawatan diri. Roni menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh APBD Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan laporan rekam medis dari RSJ Lawang, AR didiagnosis mengalami gangguan psikotik dan masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“ODGJ ini kuncinya ada pada kepatuhan minum obat, tidak boleh putus. Kalau rutin, insyaallah kondisi pasien bisa membaik,” pungkas Roni.






