KSOP Tanjung Perak Tegaskan Sistem Pengawasan Berbasis Parameter dan Sinergi, Sorotan Kasus Satwa Jadi Momentum Evaluasi

Plt Kasi Patroli dan Penindakan KSOP Tanjung Perak Surabaya, Saifullah.

SURABAYA, HeadlineJatim.com – Menyikapi sorotan publik terkait sistem pengawasan di Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk setelah terungkapnya kasus 209 satwa liar di KM Dharma Rucitra VII, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak menegaskan bahwa pengawasan di pelabuhan berjalan berdasarkan parameter operasional dan kolaborasi lintas instansi.

Read More

Plt Kasi Patroli dan Penindakan KSOP Tanjung Perak Surabaya, Saifullah, menyampaikan bahwa setiap moda transportasi memiliki karakteristik dan pendekatan pengawasan yang berbeda, sehingga diperlukan penyesuaian sistem sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Dalam konteks pengawasan, setiap moda transportasi memiliki karakteristik yang berbeda. Di pelabuhan, skala operasional, volume pergerakan, dan kompleksitas logistik menjadi faktor yang sangat diperhitungkan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (31/03/2026).

Ia menjelaskan, sebagai salah satu simpul utama distribusi nasional, Pelabuhan Tanjung Perak memiliki arus barang dan penumpang yang tinggi, sehingga pengawasan dilakukan melalui sistem kolaboratif yang melibatkan berbagai instansi sesuai kewenangan masing-masing.

“Pengawasan di pelabuhan tidak berdiri sendiri. Ada keterlibatan banyak pihak sesuai tupoksinya, sehingga pendekatannya terintegrasi dan saling melengkapi,” jelas Saifullah.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari konfirmasi KSOP menyusul mencuatnya kasus temuan 209 ekor satwa liar di KM Dharma Rucitra VII yang diamankan oleh aparat gabungan Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Ditpolairud Polda Jatim pada 12 Maret 2026.

Temuan tersebut menjadi perhatian publik karena satwa diduga disembunyikan dalam muatan kendaraan logistik dan baru terdeteksi di titik akhir perjalanan, sehingga memunculkan evaluasi terhadap efektivitas sistem pengawasan di jalur transportasi laut.

Bagi KSOP, peristiwa tersebut menjadi bagian dari dinamika lapangan yang dapat menjadi bahan penguatan sistem ke depan, khususnya dalam aspek koordinasi, pengawasan, dan kesesuaian dokumen muatan.

Sistem Berjalan dengan Mekanisme Dokumen dan Pengawasan Lintas Instansi

KSOP menjelaskan bahwa sistem pengawasan di pelabuhan saat ini berjalan dengan pendekatan berbasis dokumen, di mana setiap muatan didaftarkan melalui manifest yang disampaikan oleh pihak terkait.

Di sisi lain, pengawasan terhadap barang tertentu, seperti satwa dilindungi, merupakan kewenangan instansi yang memiliki otoritas sesuai peraturan, termasuk karantina, bea cukai, hingga BKSDA.

“Setiap instansi memiliki perannya masing-masing sesuai kewenangan. Penanganan dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan regulasi,” kata Saifullah.

Saifullah menambahkan, wacana yangdiharapkan stake holder perusahaan pelayaran untuk penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi, termasuk penggunaan X-ray, tentunya akan menjadi nilai tambah yang semakin memperkuat kontrol di pelabuhan, terutama terhadap arus barang yang bersifat padat dan kompleks.

Ia menuturkan, apabila ke depan diberlakukan pemeriksaan menggunakan X-ray untuk moda transportasi, baik skala besar maupun kecil dalam layanan transportasi laut, hal tersebut diharapkan dapat didukung oleh seluruh pihak terkait.

“Kalau memang ke depan diterapkan penggunaan X-ray untuk moda transportasi, baik besar maupun kecil yang menggunakan jasa transportasi laut, itu sangat diharapkan semua pihak dapat mendukung. Ini tentu untuk memperkuat sistem pengawasan secara menyeluruh,” tuturnya.

Peran Pengguna Jasa dan Kesadaran Kolektif

KSOP juga menekankan bahwa sistem pengawasan tidak hanya bergantung pada mekanisme teknis, tetapi juga pada peran aktif serta kesadaran dari masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut.

Kesadaran untuk mematuhi aturan, kejujuran dalam melaporkan muatan, serta konsistensi terhadap dokumen yang disampaikan menjadi faktor penting dalam menjaga sistem tetap berjalan efektif.

“Keterlibatan pengguna jasa sangat menentukan. Kepatuhan terhadap aturan dan kejujuran dalam menyampaikan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasional,” ujarnya.

KSOP Tanjung Perak memastikan bahwa setiap dinamika di lapangan, termasuk temuan dalam kasus KM Dharma Rucitra VII, akan menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan ke depan.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor serta peningkatan kesadaran para pengguna jasa, KSOP berharap sistem pengawasan di pelabuhan dapat berjalan semakin adaptif, efektif, dan responsif terhadap tantangan di lapangan.

“Kami terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan dengan dukungan semua pihak. Sinergi menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran dan keamanan pelabuhan,” pungkas Saifullah.

Related posts