BANYUWANGI, HeadlineJatim.com– Aksi nekat dilakukan Daroji (61), warga Glenmore, Banyuwangi. Pria lanjut usia ini menyamar sebagai anggota intel kepolisian untuk memeras seorang pemuda yang tengah beristirahat di masjid.
Korban, Rifki Aldiansyah (18), warga Asembagus, Situbondo, menjadi sasaran pelaku saat singgah di Masjid Nurul Huda, Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi. Peristiwa ini terjadi pada Senin (30/3/2026).
”Pelaku mengaku sebagai intel kepolisian dan menunjukkan benda menyerupai senjata api untuk menakut-nakuti korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Ocky Heru Prasetyo pada Selasa (31/3/2026).
Peristiwa bermula saat korban hendak melanjutkan perjalanan pulang. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menuduh korban membawa obat-obatan terlarang.
Dengan dalih pemeriksaan, pelaku menggeledah korban sambil menodongkan pistol. Belakangan diketahui bahwa pistol tersebut hanya mainan plastik.
Dari aksi tersebut, pelaku merampas uang tunai milik korban sebesar Rp675 ribu. Tak berhenti di situ, pelaku juga bertindak kasar kepada korban. Pelaku sempat mengayunkan batang bambu ke arah korban, meskipun tidak mengenai tubuhnya.
”Korban yang ketakutan mencoba melarikan diri. Namun pelaku justru melempari korban dengan batu hingga mengenai punggungnya,” tambah Ocky.
Ironisnya, saat korban kabur, pelaku malah meneriakinya sebagai maling. Hal itu dilakukan pelaku untuk menarik perhatian warga sekitar.
Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas pun berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pistol mainan, batang bambu, batu, serta sisa uang hasil pemerasan sebesar Rp513 ribu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi.
”Motifnya ekonomi. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Ocky.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal pemerasan. Pihak polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku aparat.
”Warga sebaiknya meminta identitas resmi jika ada yang mengaku sebagai petugas, apalagi jika tindakannya mencurigakan,” pungkasnya.





