Cegah Urbanisasi, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Yustisi Pendatang Pasca Lebaran


SURABAYA, HeadlineJatim.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintensifkan operasi yustisi kependudukan guna mengantisipasi lonjakan urbanisasi pasca-Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pendatang memiliki tujuan jelas serta tidak menambah beban sosial di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan operasi akan berlangsung selama sepekan, mulai 30 Maret hingga 5 April 2026. Kegiatan ini melibatkan unsur kelurahan, kecamatan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Read More

“Operasi yustisi menyasar empat kategori warga pendatang yang perlu dipastikan kelengkapan administrasi dan tujuan kedatangannya,” ujar Eddy, Selasa (31/3/2026).

Ia merinci, kategori pertama adalah pekerja formal yang wajib menunjukkan jaminan kerja dari perusahaan dan akan didata sebagai penduduk non-permanen sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, pekerja informal seperti pedagang kaki lima (PKL) yang harus mengantongi surat keterangan dari RT/RW serta memiliki tempat tinggal jelas.

Kategori ketiga mencakup tamu keluarga yang wajib melapor dalam waktu 1×24 jam kepada ketua RT setempat. Sementara kategori keempat adalah warga tanpa identitas, yang akan diamankan dan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) sebelum dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Menurut Eddy, pengawasan dilakukan hingga ke tingkat lingkungan terkecil karena ketua RT dinilai paling memahami mobilitas warga di wilayahnya. Sasaran operasi tidak hanya rumah kos, tetapi juga rumah tinggal yang menampung pendatang baru.

“Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, banyak pendatang datang tanpa kepastian pekerjaan. Jika dalam masa pemantauan tidak memiliki pekerjaan atau tempat tinggal jelas, akan ada tindakan tegas dari pihak kelurahan,” tegasnya.

Data Pemkot Surabaya menunjukkan tren penurunan jumlah pendatang dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 tercatat 6.250 pendatang, sementara pada 2025 menurun menjadi 5.655 orang.

Meski demikian, Eddy menegaskan Surabaya tetap terbuka bagi pendatang, selama memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki kesiapan kompetensi kerja.

“Kami berharap pendatang memiliki keterampilan, baik hard skill maupun soft skill, agar mampu bertahan dan tidak menjadi beban pemerintah,” ujarnya.

Salah satu pelaksanaan operasi dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Genteng di wilayah Kelurahan Peneleh, Senin (30/3/2026) malam. Dalam razia tersebut, petugas mendapati sedikitnya lima pendatang yang belum melapor.

Operasi yang menyasar sejumlah rumah kos itu dilakukan dengan pendataan langsung terhadap penghuni yang baru kembali setelah mudik Lebaran. Petugas menegaskan akan mengambil tindakan terhadap pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

Upaya ini diharapkan mampu menjaga ketertiban administrasi serta mengendalikan arus urbanisasi agar tetap selaras dengan daya dukung kota.**

Related posts