Perda Hunian Layak Disahkan, Eri Cahyadi Dorong Pembangunan Rusunami di Surabaya

SURABAYA, HeadlineJatim.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (30/3/2026).

Regulasi ini menjadi langkah strategis untuk menjamin standar keamanan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan tempat tinggal bagi masyarakat.

Read More

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan bahwa pengesahan perda tersebut merupakan hasil sinergi panjang antara pihak eksekutif dan legislatif yang telah dibahas sejak 2023. Menurutnya, aturan ini tidak hanya mengatur tata ruang secara makro, tetapi juga menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat terkait kualitas hunian.

“Perda ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap warga Surabaya memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman,” ujar Eri usai rapat paripurna.

Salah satu poin penting dalam perda tersebut adalah pengaturan Rumah Susun Milik (Rusunami) sebagai alternatif hunian terjangkau, khususnya bagi pasangan muda dan generasi Z (Gen Z). Berbeda dengan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Rusunami memberikan hak kepemilikan kepada penghuninya.

 

Pemkot Surabaya merencanakan pembangunan Rusunami mulai tahun 2026 di kawasan Tambakwedi dan Sememi, dengan target mulai beroperasi pada 2027. Program ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Surabaya.

Selain itu, perda ini juga mengatur secara tegas praktik penyewaan rumah kos. Pemkot menekankan pentingnya perbedaan antara rumah kos yang berpengawasan pemilik dan kos-kosan yang beroperasi layaknya penginapan harian tanpa kontrol ketat.

Eri menegaskan, penataan ini bertujuan menjaga moralitas serta keamanan lingkungan, sekaligus mendukung Surabaya sebagai Kota Layak Anak.

“Dengan aturan ini, kita ingin memastikan lingkungan tetap kondusif dan terkontrol, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Surabaya atas kontribusi dalam pembahasan perda tersebut. Menurutnya, berbagai masukan yang diberikan selama proses penyusunan menjadi fondasi penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Ini adalah kerja bersama. Semoga perda ini membawa manfaat luas dan menjadi amal jariyah bagi kita semua untuk warga Surabaya,” pungkasnya. **

Related posts