Kursi Ketua DPRD Surabaya Masih Kosong, Ini Kata Arif Fathoni

SURABAYA, HeadlineJatim.com– Kursi Ketua DPRD Kota Surabaya hingga kini masih belum terisi secara definitif pascawafatnya Adi Sutarwijono. Penentuan sosok pengganti untuk mengisi posisi strategis tersebut sepenuhnya kini berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu legislatif setempat.

Sejumlah nama kandidat dari tingkat kota diketahui telah diajukan ke pusat. Namun, hingga saat ini sekretariat DPRD Kota Surabaya masih menunggu surat keputusan resmi turun.

Read More

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati mekanisme internal yang sedang berjalan di tubuh PDI Perjuangan dalam menentukan ketua definitif yang baru.

“Penentuan itu sepenuhnya hak kawan-kawan PDI Perjuangan. Selama kami di pimpinan belum menerima surat keputusan resmi, tentu kami hanya bisa menunggu proses yang berjalan di internal mereka,” ujar Arif Fathoni usai memimpin rapat paripurna di gedung dewan pada Senin (30/3/2026).

Fathoni menjelaskan alur birokrasinya nanti. Setelah DPP PDI Perjuangan resmi menetapkan satu nama, surat keputusan tersebut akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan legalitas, kemudian diteruskan kembali ke DPRD Surabaya guna diproses pelantikannya sesuai tata tertib yang berlaku.

Meski nakhoda utama di parlemen Kota Pahlawan tersebut masih kosong, politisi kawakan ini memastikan seluruh aktivitas kedewanan dan fungsi legislasi tetap berjalan dengan normal tanpa kendala.

Ia menekankan bahwa sistem kepemimpinan di tingkat DPRD menganut asas kolektif kolegial, sehingga roda organisasi tidak akan mandek hanya karena bergantung pada satu figur saja.

“Operasional kedewanan di DPRD Surabaya tetap berjalan lancar seperti biasa. Fungsi pengawasan, anggaran, maupun pelayanan kepada aduan masyarakat sama sekali tidak terganggu,” tegasnya.

Kendati demikian, Fathoni tidak menampik bahwa kehadiran ketua definitif yang baru sangat diharapkan bisa segera terwujud. Hal itu dinilai penting guna memperkuat akselerasi koordinasi serta mempercepat berbagai pengambilan kebijakan strategis di tengah dinamisnya pembangunan Kota Surabaya.

Related posts