LUMAJANG, HeadlineJatim.com – Bupati Lumajang Indah Amperawati didampingi Kapolres Lumajang Alex Sandy Siregar, Dandim 0821 Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi serta ketua DPRD Lumajang Oktaviani, melakukan sidak atas kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kilogram.
Sidak ini menyasar agen, pangkalan, hingga pengecer di beberapa wilayah pada Minggu (29/3/2026).
Kapolres Lumajang mengatakan bahwa kondisi yang terjadi tidak bisa dilihat secara sederhana. Terdapat sejumlah faktor yang saling memengaruhi dan perlu dikaji secara menyeluruh sebelum diambil kesimpulan.
Proses pendalaman yang dilakukan kepolisian tidak hanya berfokus pada satu aspek. Pendalaman ini mencakup berbagai sisi, mulai dari distribusi LPG, tingkat kebutuhan masyarakat, hingga kemungkinan adanya praktik pelanggaran di lapangan.
Sanksi Pidana Penjualan LPG di Atas HET
“Apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.
Penjualan LPG di atas harga eceran tertinggi (HET), berpotensi masuk dalam ranah pidana. Penanganan hal tersebut akan disesuaikan dengan aturan perundang-undangan serta ketentuan teknis yang mengatur distribusi LPG.
“Harga di atas HET itu bisa dipidana, tidak sampai Rp30.000 misalnya, tetap kita sesuaikan dengan undang-undang, dan aturan-aturan lain yang mengikat,” tegasnya.
Pendalaman Informasi dan Keluhan Masyarakat
Dikatakan AKBP Alex, meskipun hasil pengecekan di beberapa lokasi ditemukan harga LPG bervariasi, namun pihak kepolisian belum menemukan bukti konkret berupa barang bukti yang mengarah pada pelanggaran.
Informasi yang diterima saat ini masih sebatas laporan dari masyarakat. Namun hal ini akan menjadi fokus utama pihak kepolisian dalam proses penelusuran lebih lanjut.
“Untuk saat ini kita belum bisa pastikan adanya temuan, karena memang secara langsung kita belum menemukan bukti yang berupa barang bukti, hanya berupa penyampaian dari masyarakat,” katanya.
Selain adanya dugaan penyaluran LPG ke sektor industri kerupuk atau peternakan, AKBP Alex memastikan belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian. Saat ini hanya keluhan langsung dari masyarakat terkait kenaikan harga LPG 3 kilogram di beberapa lokasi.
“Tapi tetap kita tampung seluruh informasi tersebut dan terus didalami untuk memastikan penyebab utama kondisi yang terjadi di masyarakat, apakah disebabkan oleh kelangkaan pasokan atau adanya praktik kenaikan harga yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya.






