Menteri LH Hanif Faisol Tegaskan PSEL Jatim Jadi Role Model Nasional, Surabaya Raya–Malang Raya Jadi Poros

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq beserta gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa berserta sejumlah kepala daerah dalam acara penandatanganan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (28/3/2026).

Surabaya, HeadlineJatim.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Jawa Timur berada di jalur strategis transformasi pengelolaan sampah nasional. Penandatanganan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3/2026) malam, menjadi momentum penting peralihan sampah dari beban lingkungan menjadi sumber energi.

Read More

Dalam keterangannya, Hanif menyebut pengembangan PSEL di Jawa Timur merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong sistem waste to energy (wasterenergy) secara masif di Indonesia.

Ia menegaskan, kekuatan utama Jawa Timur terletak pada soliditas seluruh kepala daerah yang bergerak bersama dalam satu visi pengelolaan sampah berkelanjutan.

“Kami bersama seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Timur menyambut penuh arahan Presiden untuk pembangunan PSEL ini,” ujarnya.

Dalam tahap awal, pemerintah menetapkan dua kawasan aglomerasi sebagai prioritas, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya. Kedua wilayah ini dinilai sebagai simpul utama karena tingginya timbulan sampah sekaligus kesiapan sistem pendukung.

“Dua aglomerasi ini sangat penting, menjadi pusat penanganan sampah Jawa Timur,” tegasnya.

Hanif juga memaparkan capaian kinerja Jawa Timur yang saat ini mencatat tingkat pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, mencapai 52,7 persen. Sementara itu, tingkat pengurangan sampah berada di kisaran 44 persen—angka yang dinilai progresif dibanding daerah lain.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pemerintah kabupaten/kota, didukung penguatan kebijakan, pengawasan, serta arahan strategis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) PSEL dalam forum tersebut disebut sebagai tonggak penting (milestone) pengelolaan sampah nasional. Jawa Timur bahkan diproyeksikan menjadi role model bagi provinsi lain dalam implementasi pengolahan sampah berbasis energi.

Tak hanya itu, Hanif juga menyoroti peluang peningkatan jumlah daerah peraih Adipura. Saat ini, sebanyak 13 kabupaten/kota di Jawa Timur telah berada di ambang kriteria kota bersih.

“Ke depan kami optimistis akan muncul lebih banyak daerah peraih Adipura. Ini bukan sekadar simbol, tetapi wujud amanat konstitusi untuk menghadirkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut belum final. Pemerintah daerah diminta terus meningkatkan kinerja dan inovasi, mengingat belum ada provinsi yang mencapai pengelolaan sampah secara sempurna.

“Kita belum memiliki provinsi yang 100 persen sempurna. Karena itu, capaian ini harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Dengan penguatan PSEL berbasis aglomerasi serta sinergi lintas daerah, Jawa Timur kini diposisikan sebagai motor penggerak transformasi pengelolaan sampah nasional—mengubah persoalan klasik menjadi peluang energi masa depan.

Related posts