Petugas saat memeriksa kelengkapan armada bus.(Istimewa)
GRESIK, HeadlineJatim.com– Menjelang puncak arus balik Angkutan Lebaran (Angleb) 2026, tim gabungan lintas instansi memperketat pengawasan armada transportasi umum. Inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check dilakukan secara intensif di Rest Area 726 B Wringinanom, Gresik, pada Jumat (27/3/2026).
Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan seluruh bus yang membawa pemudik dalam kondisi prima dan laik jalan, sehingga risiko kecelakaan akibat kegagalan teknis dapat ditekan seminimal mungkin.
Operasi pemeriksaan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas. Dalam pelaksanaannya, Polres Gresik bersinergi dengan BPTD Kelas II Jawa Timur (Kemenhub), Dishub Provinsi Jawa Timur, UPT PPPLLAJ Surabaya, UPPKB Trosobo, Jasa Raharja, serta pengelola jalan tol Jasa Marga.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa keselamatan penumpang adalah prioritas utama selama masa arus balik Idulfitri 1447 H ini.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang melaksanakan perjalanan kembali ke perantauan dapat merasa aman dan nyaman. Kendaraan yang digunakan harus benar-benar dalam kondisi prima tanpa celah kerusakan,” tegas AKP Nur Arifin, Jumat (27/3).
Setiap bus yang singgah maupun melintas di kawasan Tol Mojokerto – Surabaya tersebut diperiksa secara menyeluruh. Fokus utama petugas meliputi dua aspek krusial:
- Kelaikan Teknis: Meliputi sistem pengereman (rem), fungsi lampu-lampu utama dan sein, kondisi ketebalan ban, hingga ketersediaan perangkat darurat seperti APAR dan pemecah kaca.
- Kelengkapan Administrasi: Verifikasi keabsahan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Armada yang dinyatakan lolos pemeriksaan langsung ditempeli stiker khusus bertuliskan “Kendaraan Laik Jalan”. Stiker ini menjadi jaminan visual bagi penumpang bahwa bus yang mereka tumpangi telah melewati audit keselamatan resmi.
Hingga berakhirnya kegiatan di Rest Area 726 B, AKP Nur Arifin menyampaikan bahwa seluruh armada yang diperiksa dinyatakan memenuhi syarat administratif maupun teknis. Tidak ditemukan bus yang mengalami kerusakan fatal atau dokumen yang tidak valid.
Selain teknis kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir mengenai pentingnya manajemen waktu istirahat. Pengemudi dilarang memaksakan diri jika kondisi fisik sudah lelah guna menghindari bahaya microsleep di jalur tol.
Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan puncak arus balik di wilayah hukum Polres Gresik dapat berjalan lancar tanpa ada kendala fatal di jalan raya.






