WFH ASN Jatim Tak Lagi Bebas, DPRD Usul Wajib Share Lokasi Real-Time, Pengawasan Masuk Level Baru

SURABAYA, HeadlineJatim.com – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di Jawa Timur kini tak lagi sekadar soal fleksibilitas kerja. Di balik upaya efisiensi dan pengurangan mobilitas, muncul satu pertanyaan besar, bagaimana memastikan ASN tetap bekerja optimal saat tak berada di kantor?

Jawaban itu mulai mengerucut. DPRD Jawa Timur mendorong sistem pengawasan yang lebih ketat, bahkan masuk ke ranah digital paling personal untuk lokasi real-time saat jam kerja.

Read More

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Partai Golkar, Freddy Poernomo, menilai WFH tanpa kontrol yang jelas berpotensi membuka celah penurunan kinerja hingga mengganggu pelayanan publik.

“WFH harus dijalankan dengan serius. Harus ada aturan main yang jelas agar tetap terkontrol,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Di awal penerapannya, WFH dipandang sebagai solusi praktis mengurangi beban transportasi, menekan konsumsi BBM, hingga memberi ruang kerja lebih fleksibel. Namun dalam praktiknya, tidak semua berjalan ideal.

Ketiadaan sistem kontrol yang terukur membuat kinerja ASN sulit dipantau secara objektif. Di sinilah DPRD melihat perlunya perubahan pendekatan: dari sekadar fleksibel menjadi fleksibel tapi terukur.

Melalui Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur (BKD Jatim), Freddy mengusulkan penerapan sistem berbasis teknologi, salah satunya dengan mewajibkan ASN mengirim live location selama jam kerja berlangsung.

“ASN yang WFH sebaiknya mengirim live location sebagai bentuk kontrol. Ini penting untuk menjaga disiplin dan akuntabilitas,” tegasnya.

Jika usulan ini diadopsi, maka pola kerja ASN akan memasuki fase baru yang bisa disebut sebagai WFH 2.0. Bukan hanya soal login atau absensi digital, tetapi juga soal validasi keberadaan dan konsistensi kerja.

Artinya, ASN tidak lagi cukup “online”, tetapi juga harus bisa dibuktikan berada di lokasi yang relevan dengan aktivitas kerjanya.

Langkah ini diyakini akan menutup celah penyalahgunaan WFH, sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih disiplin di tengah sistem yang semakin fleksibel.

Tak berhenti di pengawasan lokasi, Freddy Poernomo juga mendorong agar Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur segera merumuskan aturan teknis yang komprehensif.

Mulai dari indikator kinerja harian, sistem pelaporan berbasis digital, hingga skema sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar.

Menurutnya, tanpa regulasi yang detail, WFH hanya akan menjadi kebijakan setengah matang yang berisiko menurunkan kualitas layanan publik.

Di satu sisi, WFH dibangun di atas kepercayaan. Namun di sisi lain, birokrasi tetap membutuhkan sistem kontrol yang kuat.

Di titik inilah Jawa Timur sedang diuji agar mampu menjaga keseimbangan antara fleksibilitas dan disiplin.

Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, maka satu hal yang pasti era WFH tanpa pengawasan ketat akan segera berakhir. ASN akan masuk ke babak baru, di mana setiap jam kerja bukan hanya tercatat, tapi juga terverifikasi secara real-time.

“Intinya, fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan kedisiplinan. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat justru terganggu,” pungkasnya.

Related posts