Sidoarjo, HeadlineJatim.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) serentak untuk menentukan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026) petang.
Kegiatan yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H ini dilaksanakan di 28 titik strategis yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. Pengamatan dimulai sejak matahari terbenam (ghurub) untuk melihat posisi bulan sabit baru sebagai penanda masuknya hari raya Idulfitri.
Berdasarkan data Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim, lokasi pemantauan mencakup wilayah pesisir, perbukitan, hingga gedung bertingkat di Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Banyuwangi, Tuban, Malang, hingga Sumenep.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa proses ini merupakan perpaduan antara aspek ilmiah astronomi dan syariat Islam dalam memberikan kepastian ibadah bagi umat.
“Rukyatul hilal ini adalah upaya ilmiah sekaligus syar’i dalam menentukan awal Syawal. Kami memastikan pelaksanaannya berjalan profesional dengan melibatkan para ahli falak serta mengacu pada kriteria MABIMS yang telah disepakati,” ujar Bahtiar saat memantau langsung proses rukyat di Pelabuhan Branta, Pamekasan.

Sebagai informasi, kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menetapkan bahwa hilal dinyatakan memenuhi syarat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Bahtiar menambahkan, meskipun tantangan cuaca seperti mendung dan polusi cahaya sering menjadi kendala di lapangan, pihaknya tetap optimistis proses pelaporan berjalan transparan. Hasil pengamatan dari 28 titik di Jawa Timur ini akan segera dikirimkan ke Kementerian Agama RI di Jakarta sebagai bahan pertimbangan utama dalam Sidang Isbat nasional.
Kolaborasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pengadilan Agama, BMKG, ormas Islam, hingga perguruan tinggi, guna memastikan hasil pengamatan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum agama.
Melalui langkah ini, Kemenag Jatim berharap penetapan 1 Syawal 1447 H dapat menghadirkan semangat kebersamaan bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam merayakan kemenangan Idulfitri 2026.






