Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu Jelang Lebaran 2026, Target Peredaran Miliaran di Jawa Barat

Bareskrin polri bongkar sindikat uang palsu di purwakarta. (istimewa)

Purwakarta, HeadlineJatim.com, Tim Satresmob Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran uang palsu yang menargetkan peredaran hingga miliaran rupiah saat Lebaran di wilayah Jawa Barat, setelah menggerebek sejumlah lokasi di Purwakarta pada Jumat malam, 13 Maret 2026. Dalam operasi ini, polisi mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti uang palsu dan alat produksi, menyusul informasi rencana peredaran besar menjelang hari raya.

Read More

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rencana peredaran uang palsu dalam jumlah besar menjelang Lebaran. Petugas kemudian menggerebek sebuah warung nasi goreng di Plered, Purwakarta, dan mengamankan empat terduga pelaku berinisial AS, K, AK, serta DNA yang diduga sebagai pembuat. Dari lokasi awal, polisi menemukan tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, lalu mengembangkan kasus ke sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi yang diduga menjadi tempat produksi.

Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Harry Azhar, menyatakan kelompok tersebut telah lama beroperasi dan memiliki jaringan dengan kasus serupa di Klaten.

“Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten,” ujarnya.

Dari penggerebekan lanjutan, petugas menyita sejumlah alat produksi seperti printer, komputer, mesin ultraviolet, hingga ribuan lembar kertas dupon serta uang palsu siap edar yang diduga bernilai hingga miliaran rupiah.

Kasus ini selanjutnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 KUHP tentang peredaran uang palsu. Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap uang palsu, mengingat tren peredaran biasanya meningkat menjelang hari raya, sebagaimana beberapa kasus serupa yang terungkap di berbagai daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus peredaran uang palsu bukan pertama kali terjadi dan cenderung berulang menjelang Idulfitri. Pada 2022–2024, sejumlah pengungkapan serupa dilakukan aparat di berbagai daerah, termasuk jaringan di Jawa Tengah dan Sulawesi dengan nilai temuan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Pola yang muncul umumnya melibatkan produksi rumahan dengan distribusi melalui perantara.

Pemerintah dan Bank Indonesia sebelumnya telah mengintensifkan sosialisasi ciri keaslian uang melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) untuk menekan peredaran uang palsu. Dalam laporan beberapa tahun terakhir, Bank Indonesia menyebut temuan uang tidak asli meningkat pada periode transaksi tinggi, termasuk saat Ramadan dan Lebaran. Upaya penindakan juga diperkuat melalui koordinasi dengan kepolisian dan perbankan.

Sejumlah arsip media mencatat, aparat berulang kali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat transaksi tunai di momen hari besar. Pernyataan pejabat kepolisian pada kasus sebelumnya menegaskan bahwa jaringan uang palsu kerap memanfaatkan lonjakan kebutuhan uang tunai sebagai celah distribusi.

Related posts