Gresik, HeadlineJatim.com – Niat sekelompok pemuda untuk melaksanakan kegiatan Sahur on the Road (SOTR) berakhir di kantor polisi. Tim patroli Rainmas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik menghentikan aksi konvoi 21 pelajar yang kedapatan membawa bendera besar hingga minuman keras di kawasan Kebomas, Jumat dini hari, (13/3).
Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran rombongan pemuda berkaus hitam. Rombongan tersebut melintas di jalanan kota sambil mengibarkan atribut bendera berukuran besar yang dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Merespons laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mencegat konvoi di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jalan Mayjen Sungkono, sekitar pukul 01.30 WIB. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 21 pemuda yang seluruhnya masih berstatus pelajar, beserta 10 unit sepeda motor.
Bukannya fokus beribadah di bulan suci, hasil pemeriksaan petugas justru menemukan fakta mengecewakan. Sebagian pelajar kedapatan dalam kondisi terpengaruh alkohol. Petugas juga menyita satu botol minuman keras jenis arak dari lokasi penggeledahan.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menyayangkan tindakan para pelajar tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas negatif seperti mabuk-mabukan di sela kegiatan sahur sangat tidak dibenarkan.
”Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan. Kami menemukan satu botol miras jenis arak saat penggeledahan,” ujar AKP Satriyono.
Sebagai langkah tegas, seluruh pelajar dibawa ke Mapolres Gresik untuk pendataan. Dari total 21 orang, 18 pelajar yang tidak terbukti mengonsumsi alkohol diperbolehkan pulang setelah membuat surat pernyataan.
Sementara itu, tiga pelajar yang terbukti mengonsumsi miras mendapatkan sanksi lebih ketat. Mereka diwajibkan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput sebagai bentuk efek jera dan pembinaan di lingkungan keluarga.
Polres Gresik mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di jam-jam dini hari selama Ramadan. Masyarakat juga diminta aktif melapor melalui Call Center 110 jika melihat gangguan keamanan agar situasi wilayah Gresik tetap kondusif.






