Eri Cahyadi Serahkan Santunan Rp272 Juta Kepada Keluarga Korban Insiden Gondola di Surabaya

Walikotas Eri Cahyadi mennyerahkan santunan BPJS ketenagakerjaan kepada anggota korban insiden gondola.(Istimewa)

Surabaya, HeadlineJatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Edy Suratno (51). Penyerahan dilakukan langsung di rumah duka, kawasan Tambak Wedi Baru, Surabaya, pada Selasa (10/3/2026).

Read More

​Almarhum Edy merupakan pekerja pembersih kaca yang meninggal dunia setelah terjebak dalam insiden gondola di sebuah gedung tinggi akibat cuaca ekstrem pada 2 Maret 2026 lalu.

​Dalam kunjungan tersebut, Eri Cahyadi bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyerahkan kompensasi total senilai Rp272 juta kepada istri korban, Eka Andriyani. Selain uang tunai, kedua anak korban juga menerima beasiswa pendidikan senilai Rp158 juta yang akan diberikan secara bertahap hingga jenjang perguruan tinggi.

​“Hari ini kami memberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk beasiswa untuk anak-anak almarhum sampai kuliah,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

​Pentingnya Standar Keselamatan Kerja (K3)

​Insiden yang menimpa Edy Suratno menjadi pengingat keras bagi para pemberi kerja mengenai pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Terutama bagi profesi dengan risiko tinggi yang beraktivitas di ketinggian saat cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang.

​Eri Cahyadi mengimbau seluruh perusahaan dan pekerja di Surabaya untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah terdaftar secara resmi. Hal ini sangat krusial sebagai antisipasi risiko fatal yang bisa terjadi sewaktu-waktu saat bertugas.

​“Kami terus mendorong perusahaan di Surabaya untuk mendaftarkan pekerjanya, baik formal maupun nonformal, agar keluarga memiliki jaminan jika terjadi risiko kerja,” tambahnya.

​Komitmen Perlindungan Pekerja

​Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, menambahkan bahwa bantuan pendidikan diberikan dalam bentuk tabungan bertahap. Mekanisme ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan studi anak-anak korban meski sang ayah telah tiada.

​Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan ribuan kasus kecelakaan kerja masih terjadi setiap tahun di Indonesia, dengan sektor konstruksi dan pekerjaan di ketinggian sebagai salah satu penyumbang risiko terbesar. Melalui program jaminan sosial ini, diharapkan beban finansial keluarga yang ditinggalkan dapat berkurang signifikan.

Related posts