Jakarta, HeadlineJatim.com— Setiap musim haji, ada satu hal yang selalu menjadi perhatian publik: bagaimana negara melayani ratusan ribu warganya di Tanah Suci. Soal jarak hotel ke Masjidil Haram, kualitas konsumsi, layanan lansia, hingga biaya yang harus dibayar calon jemaah. Semuanya menjadi pembahasan rutin dari tahun ke tahun.
Di tengah dinamika itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sebuah pengumuman yang berpotensi mengubah peta layanan haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi memberikan izin bagi Indonesia untuk memiliki lahan di Kota Suci Makkah.
Sebuah langkah yang disebut Presiden sebagai kehormatan dan peristiwa bersejarah.
“Ini adalah pertama kali dalam sejarah bahwa pemerintah kerajaan Saudi mengizinkan bangsa lain memiliki tanah di Kota Suci Makkah,” ujar Presiden dalam pernyataan resminya.
Sekilas, kabar ini terdengar seperti proyek pembangunan biasa. Namun jika ditarik lebih dalam, Kampung Haji Indonesia di Makkah bukan sekadar soal bangunan. Ia menyentuh inti persoalan lama penyelenggaraan haji. Ketergantungan sistem, stabilitas biaya, dan jaminan kualitas layanan.
Mengapa Indonesia Membutuhkan Fasilitas Sendiri?
Untuk memahami pentingnya Kampung Haji, kita perlu melihat konteksnya.
Indonesia adalah negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Dalam kondisi normal, lebih dari 200 ribu warga Indonesia berangkat ke Tanah Suci setiap tahun.
Berikut tren kuota haji Indonesia dalam satu dekade terakhir:
2016: 168.800 jemaah
2017: 221.000 jemaah
2018: 221.000 jemaah
2019: 231.000 jemaah
2020: 0 (pandemi)
2021: 0 (pandemi)
2022: 100.051 jemaah
2023: 221.000 jemaah
2024: 241.000 jemaah
2025: 241.000 jemaah
Angka tersebut bukan sekadar statistik. Ia menggambarkan kebutuhan layanan yang sangat besar dan terus berulang setiap tahun.
Selama ini, sistem akomodasi jemaah Indonesia bergantung pada sewa properti musiman di Makkah. Setiap tahun pemerintah harus bernegosiasi ulang dengan pemilik hotel atau apartemen. Harga pun mengikuti dinamika pasar global musim haji.
Dalam sistem seperti itu, fluktuasi biaya hampir tak terhindarkan.
Di sinilah makna kepemilikan lahan menjadi penting.
Dari Penyewa Menjadi Pengelola
Kepemilikan lahan membuka ruang perubahan paradigma: dari sekadar penyewa layanan menjadi pengelola fasilitas sendiri.
Presiden menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan ini adalah menjamin kualitas hunian jemaah.
“Nanti dijamin semua jemaah akan mendapat hunian yang layak, tempat yang baik,” tegasnya.
Dengan fasilitas milik sendiri, pemerintah dapat merancang bangunan sesuai karakteristik jemaah Indonesia — termasuk lansia yang jumlahnya signifikan setiap musim haji. Standar kenyamanan, aksesibilitas, dan layanan dapat dirancang sejak awal, bukan menyesuaikan dengan fasilitas yang sudah ada.
Transisinya memang tidak instan. Tahap awal ditargetkan sekitar 1.000 kamar, dengan pengembangan bertahap dalam tiga tahun. Namun arah kebijakannya jelas: membangun sistem jangka panjang.
Implikasinya Terhadap Biaya Haji
Isu biaya haji selalu menjadi perhatian utama publik. Setiap tahun, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi perdebatan nasional.
Komponen akomodasi dan layanan di Makkah menyumbang porsi signifikan dalam struktur biaya tersebut. Karena itu, kepemilikan fasilitas sendiri berpotensi menciptakan efisiensi jangka panjang.
Presiden pun menyampaikan komitmennya secara terbuka. “Pelayanannya akan terbaik, dan saya bertekad menurunkan biaya haji untuk rakyat Indonesia.” tegas Prabowo
Namun secara edukatif perlu dipahami, biaya haji terdiri dari berbagai komponen: transportasi udara, konsumsi, layanan di Arafah–Muzdalifah–Mina, serta faktor nilai tukar rupiah terhadap riyal dan dolar AS. Artinya, Kampung Haji bukan solusi tunggal, tetapi salah satu instrumen strategis dalam reformasi pembiayaan.
Dimensi Diplomasi yang Tidak Kecil
Di luar aspek teknis, izin kepemilikan lahan di Makkah memiliki dimensi diplomatik yang kuat. Tidak semua negara mendapatkan kepercayaan tersebut.
Fakta bahwa Arab Saudi membuka ruang kepemilikan bagi Indonesia menunjukkan hubungan bilateral yang erat dan tingkat kepercayaan yang tinggi. Ini memperkuat posisi Indonesia bukan hanya sebagai pengirim jemaah terbesar, tetapi juga mitra strategis dalam tata kelola haji global.
Dengan kata lain, proyek ini bukan hanya tentang layanan, tetapi juga tentang posisi Indonesia di panggung internasional.
Tantangan yang Menyertai
Tentu saja, setiap kebijakan besar menyertakan tantangan.
Publik akan menunggu kejelasan tentang:
Skema pembiayaan pembangunan
Mekanisme pengelolaan
Integrasi dengan sistem haji yang sudah berjalan
Dampak riil terhadap biaya jemaah
Transparansi dan tata kelola akan menjadi kunci agar Kampung Haji benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar simbol.
Sebuah Fondasi Jangka Panjang
Pada akhirnya, pentingnya Kampung Haji Indonesia di Makkah terletak pada visinya: membangun fondasi layanan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Jika selama ini Indonesia menyesuaikan diri dengan sistem yang ada, ke depan negara mulai membangun sistemnya sendiri. Perlahan, ketergantungan bisa dikurangi, perencanaan bisa diperpanjang, dan standar layanan bisa ditingkatkan.
Bagi ratusan ribu calon jemaah yang menabung bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci, yang mereka harapkan bukanlah proyek monumental. Yang mereka tunggu adalah kepastian: ibadah yang lebih nyaman, layanan yang lebih baik, dan biaya yang lebih terjangkau. Dan di situlah, makna sesungguhnya dari Kampung Haji Indonesia akan diuj






