Jakarta, HeadlineJatim.com – Di saat banyak daerah masih berjibaku dengan krisis TPA dan lonjakan volume sampah, Khofifah Indar Parawansa justru membawa Jawa Timur ke panggung nasional.
Gubernur Jatim itu resmi meraih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah 2026, sekaligus mengantarkan Jawa Timur menjadi provinsi dengan penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih terbanyak di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI dan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Rabu (25/2/2026).
Momentum ini sekaligus menjadi penanda bahwa model pembinaan pengelolaan sampah di Jawa Timur dinilai paling progresif dan konsisten secara nasional.
Jawa Timur Dominasi Sertifikat Kota Bersih 2026
Dari total 35 daerah penerima Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih 2026, 13 daerah berasal dari Jawa Timur, jumlah tertinggi dibanding provinsi lain.
Daerah tersebut meliputi:
- Kota Surabaya (Kota Terbaik I Nasional – Nilai 74,92)
- Kota Malang
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Pamekasan
- Kota Probolinggo
- Kabupaten Lumajang
- Kota Blitar
Secara nasional, posisi tiga besar diraih Kota Surabaya (74,92), Kabupaten Ciamis (74,68), dan Kota Balikpapan (74,55).
Dominasi ini mempertegas Jawa Timur sebagai episentrum pengelolaan sampah berbasis sistem dan kolaborasi daerah.
Strategi Khofifah, Dari Hulu ke Hilir Berbasis Ekonomi Sirkular
Khofifah menegaskan bahwa pendekatan pengelolaan sampah di Jatim tidak lagi bertumpu pada pola lama “kumpul-angkut-buang”, tetapi bertransformasi menuju ekonomi sirkular dan 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Pengelolaan sampah bukan sekadar kebersihan, tetapi transformasi peradaban lingkungan. Kita bangun sistem terintegrasi dari hulu ke hilir,” tegas Khofifah.
Langkah konkret yang dijalankan Pemprov Jatim antara lain:
- Penguatan regulasi daerah berbasis UU No. 18 Tahun 2008
- Pendampingan teknis TPS3R dan TPST
- Edukasi pemilahan sampah rumah tangga
- Optimalisasi bank sampah
- Evaluasi kinerja kabupaten/kota secara berkala
- Sinergi lintas sektor dan lintas pemerintah
Pendekatan sistemik inilah yang dinilai pemerintah pusat sebagai faktor pembeda Jawa Timur dibanding provinsi lain.
Tahun ini, hanya lima gubernur di Indonesia yang menerima penghargaan serupa. Selain Jawa Timur, penghargaan juga diberikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah.
Namun Jawa Timur dinilai paling unggul dalam aspek koordinasi kebijakan, pembinaan teknis, serta efektivitas implementasi di tingkat kabupaten/kota.
Rakornas 2026: Titik Balik Pengelolaan Sampah Nasional
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Rakornas ini menjadi momentum percepatan reformasi sistem persampahan nasional.
“HPSN 2026 bukan seremoni. Ini titik belok perubahan dari sistem kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan berbasis 3R dan ekonomi sirkular,” ujarnya.
Data nasional menunjukkan:
- 35 daerah masuk kategori Menuju Kota Bersih
- 253 daerah masih dalam pembinaan
- 132 daerah dalam pengawasan
Angka tersebut memperlihatkan bahwa mayoritas daerah masih dalam tahap perbaikan, sementara Jawa Timur sudah berada di lapis terdepan.
Dengan 13 daerah tersertifikasi dan satu kota terbaik nasional, Jawa Timur kini diposisikan sebagai role model tata kelola sampah berkelanjutan.
Khofifah menargetkan penurunan residu sampah ke TPA secara signifikan melalui:
- Penguatan ekonomi sirkular
- Inovasi teknologi pengolahan ramah lingkungan
- Digitalisasi monitoring kinerja
- Peningkatan kapasitas bank sampah
“Gerakan menuju kota bersih harus menjadi budaya bersama. Jawa Timur siap menjadi referensi nasional,” pungkasnya.
Capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan indikator bahwa strategi pembinaan berjenjang, kolaboratif, dan berbasis sistem mampu menghasilkan kinerja lingkungan yang terukur.
Di tengah tantangan darurat sampah nasional, Jawa Timur menunjukkan bahwa tata kelola yang konsisten dan terintegrasi dapat membawa daerah melampaui standar—bahkan menjadi yang terbaik di Indonesia.






