SURABAYA, headlinejatim.com— Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) bersama Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Jawa Timur memantapkan penguatan program vokasi dengan menargetkan pembentukan TKDV di seluruh 38 kabupaten/kota rampung pada 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Laporan Kerja TKDV Tahun 2025 dan Rencana Program Kerja 2026 yang digelar di Graha Kadin Jatim, Surabaya, Senin (23/2/2026). Hingga 2025, sebanyak 22 daerah atau sekitar 60 persen telah membentuk TKDV, sementara 16 kabupaten/kota, termasuk wilayah Madura, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Blitar, masih dalam proses pembentukan.
Direktur Kadin Institute yang juga Ketua Pokja 3 TKDV Jatim, Nurul Indah Susanti, menjelaskan bahwa arah kebijakan 2026 tidak lagi sebatas sosialisasi dan pembentukan kelembagaan, melainkan implementasi konkret strategi nasional (stranas) ke strategi daerah (strada).
“Sejak 2004 hingga 2025, progres vokasi di Jawa Timur terus bergerak maju meski belum sepenuhnya maksimal. Tahun 2026 kami fokus pada implementasi nyata strada melalui tiga pokja, agar link and match benar-benar berjalan,” ujarnya.
Ia memaparkan, pada tahap awal terdapat 60 industri yang terlibat dalam program link and match, dengan 16 industri mendapatkan pendampingan intensif melalui konsultan vokasi dan skema in-company training berbasis master trainer.
Penguatan ekosistem juga dilakukan melalui Pokja 1 (bidang pendidikan) yang mendorong kolaborasi SMK dengan industri, seperti program industri mengajar, guru magang di industri, serta penyelarasan kurikulum berbasis kebutuhan dunia usaha. Dari total 2.174 SMK di Jawa Timur, baru sekitar 20 persen yang terlibat aktif dalam kerja sama vokasi.
Sementara itu, Pokja 2 (bidang pelatihan) berkoordinasi dengan sekitar 1.750 lembaga pelatihan yang tergabung dalam Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILSI) dan Forum Lembaga Pelatihan Vokasi (Forlat), serta melibatkan unsur HMSDM dan APINDO.
Di sisi sertifikasi, Pokja 3 mengonsolidasikan sekitar 360–370 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar terintegrasi dengan kebutuhan industri, sekolah, politeknik, dan universitas vokasi. Saat ini tersedia 38 master trainer dan sekitar 700 workplace trainer, namun jumlah tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan untuk memperkuat kualitas pemagangan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Iwan, yang mewakili Ketua TKDV Jatim, menegaskan bahwa penguatan vokasi merupakan strategi pembangunan SDM berbasis kebutuhan industri. “Melalui TKDV yang ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Tahun 2025 dan diperkuat Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2024 tentang Strategi Daerah Vokasi, kami mengonsolidasikan pemerintah, pendidikan, dan industri dalam satu kerangka kolaboratif,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 yang menekankan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi agar sesuai kebutuhan pasar kerja. Secara ekonomi, langkah ini dinilai krusial. Berdasarkan Berita Resmi Statistik 2025, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur mencapai Rp3.403,17 triliun dengan pertumbuhan 5,85 persen pada April 2025 dan kontribusi 14,22 persen terhadap perekonomian nasional.
Struktur ekonomi didominasi industri pengolahan sebesar 31,32 persen, disusul perdagangan 18,55 persen dan pertanian 10,74 persen. “Dengan struktur ekonomi seperti ini, kebutuhan tenaga kerja kompeten sangat tinggi. Vokasi menjadi instrumen strategis untuk menjaga pertumbuhan dan menekan kemiskinan,” tegas Iwan.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto menekankan bahwa penguatan SDM menjadi prioritas dalam periode kepengurusan 2025–2030. Ia mengingatkan bahwa Jawa Timur dengan jumlah penduduk 42,09 juta jiwa tengah memasuki momentum bonus demografi. Data Sakernas Agustus 2025 menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 3,61 persen, namun pengangguran lulusan SMK masih tertinggi yakni 6,78 persen.
“Jika tidak diiringi peningkatan kualitas SDM, bonus demografi berpotensi berubah menjadi beban demografi akibat meningkatnya angka pengangguran dan rendahnya produktivitas. Oleh karena itu, penguatan kompetensi melalui pelatihan berbasis industri dan sertifikasi profesi menjadi kunci agar tenaga kerja Jawa Timur mampu terserap secara optimal,” tegas Adik.
Ia menambahkan, sinergi multipihak menjadi kunci keberhasilan program. “Sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pelaku industri menjadi elemen penting agar program tersebut berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur serta kesejahteraan masyarakatnya,” pungkasnya.
Dengan target seluruh TKDV kabupaten/kota terbentuk pada 2026, Jawa Timur optimistis mampu membangun ekosistem vokasi yang sistemik, terukur, dan berkelanjutan guna menopang daya saing industri di tingkat nasional maupun global./adv






