Lilik Arijanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya. (Foto: Arga Nur Wahid)
Surabaya, HeadlineJatim.com – Pemerintah Kota Surabaya masih mengkaji skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026. Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, memastikan kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lapangan tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.
Lilik menegaskan, pola kerja fleksibel tetap harus memiliki arah dan target yang jelas. Kajian internal dilakukan agar setiap perangkat daerah memahami tujuan kerja ketika WFA diberlakukan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti hanya karena pola kerja berubah.
“Yang pasti nanti kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Untuk pelayanan, semuanya harus siap sesuai ketentuan. Yang lain bisa menyesuaikan, nanti kita lihat,” ujarnya, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (23/2/2026).
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, meminta ASN tetap menjaga produktivitas selama kebijakan WFA pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Ia menegaskan fleksibilitas kerja bukan alasan turunnya kualitas layanan publik.
Azhar menyoroti sejumlah perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta OPD lain. Menurutnya, sektor-sektor tersebut tidak mengenal jeda pelayanan.
“Momentum Lebaran memang penting bagi ASN untuk berkumpul dengan keluarga. Tapi masyarakat tetap membutuhkan layanan kesehatan, hingga bantuan sosial lainnya. Di situ negara harus tetap hadir,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengaitkan kebijakan ini dengan konsep Digital Era Governance. Ia menilai WFA dapat menjadi ujian bagi kesiapan sistem layanan berbasis teknologi di lingkungan Pemkot Surabaya. Jika sistem digital berjalan baik, lokasi kerja bukan lagi persoalan utama.
Kahfi, sapaan akrabnya mengingatkan agar tidak ada kesan pelayanan melambat. Indikatornya sederhana, masyarakat tetap terlayani tanpa dipersulit. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan sistem koordinasi berjalan efektif selama periode WFA.
“Jangan sampai warga merasa pelayanan melambat hanya karena pola kerja berubah. Ukurannya sederhana, apakah masyarakat tetap terlayani dengan cepat, jelas, dan tanpa dipersulit,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, Kebijakan Work From Anywhere sendiri diumumkan pemerintah pusat sebagai langkah strategis mengurai kepadatan arus mudik dan balik Lebaran 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut WFA membantu masyarakat mengatur mobilitas tanpa mengganggu aktivitas ekonomi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan WFA bukan cuti atau libur. Pekerja tetap wajib menjalankan tugas secara penuh dengan hak upah tetap dibayarkan sesuai perjanjian kerja. Dengan demikian, fleksibilitas kerja diharapkan berjalan seimbang antara kepentingan pegawai dan kebutuhan pelayanan publik.






