Ilustrasi oleh Tim grafis
Gresik, HeadlineJatim.com – Aksi kenakalan remaja berupa perang sarung di Jalan Raya Dusun Karangan, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian pada Senin (23/2/2026) dini hari.
Puluhan remaja yang terlibat aksi saling serang tersebut lari kocar-kacir ke area persawahan saat melihat mobil patroli Polsek Cerme tiba di lokasi sekitar pukul 00.10 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat sekitar 30 remaja yang berkumpul dan melakukan aksi penyerangan menggunakan sarung yang telah dimodifikasi menyerupai pecut. Tak hanya sarung, beberapa di antara mereka kedapatan membawa balok kayu yang sangat membahayakan keselamatan.
Kapolsek Cerme, AKP Taufan Arif Nugroho, memimpin langsung operasi pembubaran tersebut setelah menerima laporan masyarakat yang resah akan adanya kerumunan massa remaja.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi adanya kerumunan yang melakukan aksi penyerangan. Begitu petugas datang, para remaja langsung membubarkan diri. Sebagian melarikan diri ke area persawahan yang gelap, sementara lainnya tancap gas menggunakan motor,” ujar AKP Taufan Arif Nugroho saat dikonfirmasi di Mapolsek Cerme.
Meski sebagian besar berhasil meloloskan diri, petugas berhasil mengamankan dua orang remaja berstatus pelajar yang tertinggal di lokasi kejadian. Selain terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang tertinggal.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon.
- Satu batang balok kayu sepanjang 50 sentimeter.
- Satu buah sarung berwarna kuning dengan ujung terikat (pecut sarung).
“Kedua remaja tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Kami tidak akan menoleransi aksi yang mengganggu ketertiban umum, apalagi yang berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tegas Kapolsek.
Langkah Pembinaan dan Imbauan Kamtibmas
Sebagai tindak lanjut, pihak Kepolisian akan memanggil orang tua serta pihak sekolah dari remaja yang diamankan untuk diberikan pembinaan khusus. Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang, terutama menjelang memasuki bulan suci Ramadan.
Polres Gresik juga mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hingga dini hari.
Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya dapat segera melapor melalui layanan “Lapor Cak Rama” di nomor WhatsApp 0811-8800-2006 atau layanan darurat Call Center 110.






