Perkuat Modal Jamkrida Jatim, Pemprov Targetkan Jamin 1 Juta UMKM

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono (sebalah kanan) saat ditemui di Gedung DPRD Jatim. (Foto: Hikmah Rizki) 

Surabaya, HeadlineJatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama DPRD Jatim tengah menseriusi penguatan modal PT Jamkrida Jatim. Langkah ini diambil sebagai strategi kunci untuk memperluas akses pembiayaan bagi jutaan pelaku UMKM yang selama ini terkendala agunan.

Read More

​Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal bagi lembaga penjaminan kredit daerah tersebut sudah sangat mendesak. Hal ini disampaikannya usai rapat paripurna pembahasan Raperda Penyertaan Modal di Gedung DPRD Jatim, Kamis (18/2).

​Adhy menjelaskan, saat ini Jamkrida Jatim menghadapi keterbatasan kapasitas penjaminan akibat regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan aturan, batas maksimal penjaminan (gearing ratio) adalah 40 kali dari jumlah modal.

​”Saat ini posisi kita sudah di kisaran 35 kali. Artinya, ruang untuk menjamin kredit baru sudah sangat terbatas,” ujar Adhy.

​Hingga kini, dengan modal di kisaran Rp180 miliar, Jamkrida baru mampu menjamin sekitar 122 ribu UMKM dengan nilai penjaminan Rp10 triliun hingga Rp11 triliun. Angka ini dinilai masih sangat kecil dibandingkan total 9,8 juta unit UMKM yang ada di Jawa Timur.

​Pemprov Jatim memasang target ambisius untuk meningkatkan cakupan penjaminan hingga menjangkau 1 juta UMKM. Untuk mencapai target tersebut, sekaligus meningkatkan status menjadi lembaga penjaminan berskala nasional, modal Jamkrida Jatim idealnya harus melampaui angka Rp300 miliar.

​”Kalau ingin berskala nasional, modalnya tidak bisa kecil. Kami mendorong tambahan modal di kisaran Rp200 miliar hingga Rp300 miliar agar dampaknya signifikan dan tidak nanggung,” jelasnya.

​Sebagai perbandingan, DKI Jakarta saat ini memimpin dengan modal penjaminan di atas Rp300 miliar. Adhy menekankan bahwa penambahan modal ini bukan sekadar mengejar peringkat, melainkan kebutuhan riil untuk memperkuat struktur ekonomi daerah.

​”Ini peluang untuk memperkuat denyut ekonomi UMKM. Banyak pelaku usaha mikro yang produktif tapi sulit dapat kredit bank karena tidak punya agunan. Jamkrida hadir sebagai solusinya,” tegas Adhy.

​Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor ini menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB nasional dan menyerap 97% tenaga kerja. Di Jawa Timur, penguatan Jamkrida diyakini akan menjadi stimulan bagi pelaku usaha kecil untuk “naik kelas” dan mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif.

​Dengan suntikan modal baru nanti, hambatan agunan diharapkan tidak lagi menjadi tembok penghalang bagi UMKM Jatim untuk mendapatkan permodalan perbankan

Related posts