Perwakilan Nelayan Puger Saat di Gedung DPRD Jember.(Foto: istimewa)
Jember, HeadlineJatim.com – Puluhan perwakilan nelayan asal Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, mendatangi Gedung DPRD Jember pada Rabu (18/2/2026). Mereka mengadukan carut-marut distribusi solar subsidi yang jatahnya diduga dipangkas dan justru dinikmati oleh para tengkulak.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi B, para nelayan mengungkapkan keresahan mereka terkait praktik ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Puger. Kelompok pedagang eceran atau tengkulak ditengarai menyerobot hak nelayan yang sudah memiliki kartu elektronik (e-Pas) resmi.
Perwakilan nelayan Puger, Muhammad Jufri, memaparkan bahwa sesuai regulasi, nelayan dengan e-Pas besar seharusnya menerima 200 liter solar per hari, sementara e-Pas kecil mendapatkan 50 liter. Namun, realita di lapangan jauh dari harapan.
”Faktanya nelayan cuma dapat 100 liter untuk e-Pas besar. Ini jelas merugikan kami yang melaut setiap hari dan sangat bergantung pada solar subsidi,” ujar Jufri dengan nada kecewa usai rapat.
Modus yang digunakan para tengkulak adalah dengan memborong solar di SPBN menggunakan e-Pas milik nelayan lain dengan dalih “membantu mengambilkan”. Namun, BBM tersebut justru diperjualbelikan kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi di luar SPBN.
”SPBN seharusnya hanya untuk nelayan, bukan melayani pedagang. Kalau pedagang mau beli, seharusnya di SPBU umum, bukan mengambil jatah kami di SPBN,” tegas Jufri.
DPRD Jember Endus Praktik Jual Beli Rekomendasi
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menegaskan bahwa barang subsidi memiliki aturan distribusi yang ketat. Legislator PDI Perjuangan ini berjanji akan menyikapi serius dugaan adanya tengkulak yang bermain di lingkaran SPBN.
Senada dengan Candra, anggota Komisi B, Khurul Fatoni, menyebut persoalan ini sebagai lagu lama yang terus berulang. Ia menduga kuat adanya praktik jual beli surat rekomendasi atau e-Pas.
”Indikasinya ada orang punya surat rekomendasi tapi tidak melaut, lalu surat itu dijual atau digunakan pihak lain. Saya punya catatan soal ini dan Komisi B akan segera mengurainya,” tutur politisi NasDem yang akrab disapa Toni tersebut.
Sayangnya, RDP kali ini tidak membuahkan solusi instan karena pihak Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember selaku pemberi rekomendasi tidak hadir hingga rapat usai.
DPRD Jember berencana menjadwalkan ulang pemanggilan DTPHP dan pihak pengelola SPBN Puger untuk melakukan konfrontasi data dan mencari solusi permanen.
Para nelayan berharap pemerintah segera bertindak tegas, terutama di tengah cuaca ekstrem yang membuat aktivitas melaut semakin berisiko. Tanpa jaminan BBM yang cukup, mata pencaharian ribuan nelayan di pesisir selatan Jember terancam lumpuh.






