Konflik Elite Sidoarjo Memanas, Menunggu Bagaimana Nasib Pelayanan Publik

Sidoarjo, HeadlineJatim.com— Eskalasi ketegangan politik di pucuk pimpinan Kabupaten Sidoarjo memasuki babak baru. Laporan hukum yang dilayangkan tim kuasa hukum Bupati Sidoarjo, Subandi, terhadap Rahmat Muhajirin ke Polda Jawa Timur mengonfirmasi keretakan hubungan elite yang kian terbuka.

Dilansir dari detikjatim.com, Kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto dan Moch. Arifin menjelaskan, berdasarkan surat kronologis yang diterima tim advokat, perkara bermula dari dinamika pembentukan tim pemenangan saat Pilkada Kabupaten Sidoarjo periode 2025-2030.

Read More

“Dengan terpaksa kami melaporkan ke Polda Jatim untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Billy.

Kini, publik tak hanya menyoroti perseteruan personal tersebut, namun juga mulai mencemaskan dampaknya terhadap stabilitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik di “Kota Delta”.

Saling Lapor di Ranah Hukum

Perselisihan ini bermula dari dugaan penggelapan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM). Pihak Subandi melaporkan Rahmat Muhajirin karena hingga kini belum mengembalikan sertifikat yang disebut-sebut menjadi jaminan dalam konteks Pilkada.

Sebaliknya, Rahmat Muhajirin lebih dulu melaporkan Subandi atas dugaan penipuan dana senilai Rp28 miliar untuk kebutuhan kampanye. Subandi dengan tegas membantah tudingan tersebut dan mengklarifikasi bahwa dana tersebut adalah dana kampanye, bukan investasi pribadi.

Dengan adanya laporan dua arah yang kini ditangani Polda Jatim, konflik ini resmi bergeser dari sekadar konsolidasi politik menjadi sengketa hukum yang serius.

Riwayat Ketegangan Pasca-Pelantikan

Meski pasangan Subandi–Mimik Idayana memenangkan Pilkada Sidoarjo 2024 dengan 58,09% suara, riak-riak ketidakharmonisan mulai muncul tak lama setelah pelantikan pada 20 Februari 2025.

Pemicu utamanya adalah kebijakan mutasi pejabat ASN pada tahun 2025 yang menuai kritik tajam dari pihak Wakil Bupati. Perbedaan pandangan mengenai tata kelola birokrasi dan distribusi kewenangan ini disinyalir menjadi akar dari rentetan konflik yang terjadi saat ini.

Mengapa Publik Harus Khawatir?

Secara normatif, efektivitas pemerintahan daerah sangat bergantung pada harmonisasi pimpinan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Jika konflik elite terus berlanjut, beberapa sektor krusial di Sidoarjo terancam terdampak:

Stabilitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Arena tarik-menarik kepentingan dalam mutasi ASN dapat menurunkan moralitas kerja pegawai dan konsistensi program kerja.

Akselerasi APBD: Ketidaksinkronan pimpinan berisiko memperlambat eksekusi anggaran untuk infrastruktur dan bantuan sosial.

Iklim Investasi: Sebagai penyangga ekonomi Surabaya, Sidoarjo membutuhkan kepastian regulasi. Ketidakstabilan politik seringkali menjadi sentimen negatif bagi investor.

Fokus Masalah Kerakyatan: Energi yang tersedot untuk konflik hukum dikhawatirkan mengalihkan perhatian pemerintah dari isu mendesak seperti penanganan banjir dan penguatan UMKM.

Kekuatan Politik dan Ekonomi

Konflik ini melibatkan figur-figur dengan basis massa dan ekonomi yang signifikan. Berdasarkan LHKPN, Subandi memiliki kekayaan sekitar Rp80,6 miliar, sementara Mimik Idayana sebesar Rp41 miliar. Rahmat Muhajirin sendiri merupakan pengusaha mapan dan mantan anggota DPR RI.

Kekuatan modal dan jaringan politik di kedua belah pihak membuat perseteruan ini diprediksi akan berlangsung panjang dan berdampak luas bagi peta politik Jawa Timur.

Menjaga Integritas Pelayanan Publik

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum di Polda Jatim masih dalam tahap pemeriksaan awal. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan bagi kedua belah pihak.

Namun, bagi masyarakat Sidoarjo, prioritas utama bukanlah memenangkan salah satu pihak, melainkan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Efektivitas pelayanan bagi lebih dari dua juta warga Sidoarjo tidak boleh menjadi martir di tengah syahwat politik para elitenya.

Related posts