Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPA Benowo, Surabaya pada Minggu (8/2/2026). (Foto: Hikmah Rizki)
Surabaya, HeadlineJatim.com – Wacana menjadikan sampah sebagai sumber energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kembali menuai sorotan. Manajer Pendidikan dan Jaringan Publik WALHI Jawa Timur, Jai Atmajaya, menegaskan bahwa PLTSa bukan solusi utama persoalan sampah, terutama jika tata kelola di sisi hulu masih bermasalah.
Menurut Jai, pendekatan PLTSa saat ini lebih banyak bergerak di hilir, sementara persoalan mendasar seperti pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya belum berjalan maksimal.
“Kalau hulunya tidak dibereskan, PLTSa itu hanya memindahkan masalah. Sampahnya mungkin berkurang, tapi potensi masalah lain muncul,” ujarnya kepada headlinejatim, Rabu (11/2/2026).
Pernyataan tersebut menguat setelah inspeksi mendadak Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Surabaya pada Minggu (8/2/2026). Dalam sidak itu, Menteri meninjau kawasan pengelolaan sampah TPA Benowo, termasuk lokasi bakal Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPS3R Sumberrejo, PLTSa Benowo, Kampung Pancasila, hingga Pasar Wonokromo.
Kala itu, Hanif menemukan bahwa masih terdapat aliran sampah campuran dari hulu yang masuk ke sistem pengolahan. Kondisi ini dinilai membuat kinerja fasilitas pengolahan menjadi tidak maksimal.
“Kalau hulunya tidak beres, jangan berharap mesin di hilir bisa menyelesaikan semuanya. PLTSa ini bukan alat sulap,” tegas Hanif.
WALHI Jatim juga menyoroti aspek pengawasan emisi dari PLTSa. Jai mengingatkan, tanpa pengawasan ketat terhadap keluaran emisi, PLTSa berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan baru di sekitar kawasan pengolahan.
Ia menyebut paradoks dalam pengembangan PLTSa. Di satu sisi, pemerintah menargetkan pengurangan timbunan sampah dan produksi energi listrik. Namun di sisi lain, jika pengendalian emisi tidak transparan dan terukur, masyarakat justru menghadapi risiko paparan polutan.
“Jangan sampai niat menyelesaikan masalah sampah malah menambah persoalan kesehatan,” katanya.
Sejumlah kajian lingkungan menyebutkan bahwa fasilitas waste to energy membutuhkan standar pengendalian emisi yang ketat, termasuk sistem filtrasi berlapis untuk menekan zat berbahaya seperti dioksin dan partikel halus. Tanpa kontrol konsisten dan audit berkala, potensi dampak lingkungan bisa meningkat.
Bukan Jalan Pintas Atasi 70 Juta Ton Sampah
Secara nasional, Indonesia menghasilkan lebih dari 70 juta ton sampah setiap tahun. Pemerintah mendorong pengembangan PLTSa di berbagai kota besar sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah dan transisi energi.
Namun, Jai menilai pendekatan ini tidak bisa berdiri sendiri. Menurutnya, pengurangan sampah dari sumber, tanggung jawab produsen, serta penguatan sistem daur ulang harus menjadi prioritas utama.
“Apakah PLTSa Benowo bisa disebut solusi kalau tata kelola hulunya belum rapi? Ini yang perlu dijawab dengan jujur,” ujarnya.
Perlu diketahui, Kota Surabaya selama ini kerap dijadikan contoh nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik. PLTSa Benowo disebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia. Meski demikian, temuan lapangan menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pemilahan dan distribusi sampah.
Pesan yang muncul dari Surabaya cukup jelas. Teknologi mahal di hilir tidak akan efektif jika sistem pengelolaan di hulu masih lemah. Sampah tidak selesai hanya dengan mengubahnya menjadi listrik, jika budaya pilah sampah dan pengawasan lingkungan belum berjalan konsisten.






