Sekjen Kemenag Tegaskan Komitmen Memuliakan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Tim grafis HeadlineJatim.com

SurabayaHeadlineJatim.com — Kementerian Agama terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan dan memuliakan guru, khususnya guru madrasah swasta, agar memperoleh pengakuan dan kesejahteraan yang layak. Salah satu upaya yang terus dikawal adalah pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Read More

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

“Kementerian Agama tidak pernah lelah untuk memperjuangkan dan memuliakan guru. Dengan seluruh kewenangan yang kami miliki, kami terus mengambil langkah-langkah produktif dan menyusun kebijakan yang berpihak kepada guru,” ujar Kamaruddin Amin, Kamis (5/2/2026).

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. (Humas Kemenag)

 

Ia menegaskan, perjuangan tersebut termasuk upaya mendorong pengangkatan guru honorer dan guru madrasah swasta menjadi PPPK, selama masih tersedia ruang dan peluang dalam kebijakan nasional.

“Selama masih ada kemungkinan dan kesempatan, kami akan terus memperjuangkan agar guru-guru swasta, khususnya guru madrasah, bisa diangkat menjadi PPPK,” tegasnya.

Selain pengangkatan PPPK, Kamaruddin Amin juga menekankan pentingnya percepatan sertifikasi guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan martabat dan profesionalisme pendidik. Saat ini, Kementerian Agama membina sebanyak 1.157.050 guru dari berbagai satuan pendidikan dan agama.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 360.632 guru berstatus PNS, sementara 796.418 lainnya merupakan guru non-PNS. Mereka terdiri atas guru madrasah, guru pesantren, serta guru pendidikan agama dari berbagai latar belakang agama.

Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat 497.893 guru yang belum mengikuti program sertifikasi. Jumlah tersebut didominasi guru madrasah, disusul guru pendidikan agama dan guru binaan direktorat teknis lainnya.

“Kami juga terus berikhtiar agar guru-guru yang belum tersertifikasi ini bisa segera mendapatkan haknya. Sertifikasi adalah bagian penting dalam meningkatkan kualitas sekaligus kesejahteraan guru,” kata Kamaruddin Amin.

Ia menambahkan, Kementerian Agama juga terus mendorong berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, dengan guru sebagai pilar utama dalam ekosistem pendidikan.

Heri Purnama, Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI). (Humas Kemenag)

Sementara itu, Ketua PGMNI Heri Purnama menyampaikan apresiasinya atas komitmen dan langkah konkret yang dilakukan Kementerian Agama. Ia berharap perjuangan yang dilakukan dapat segera membuahkan hasil nyata bagi guru madrasah di seluruh Indonesia.

“Kami memahami dan mengapresiasi ikhtiar yang terus dilakukan Kementerian Agama. Mudah-mudahan perjuangan ini berhasil dan membawa kesejahteraan bagi seluruh guru madrasah,” tandasnya.

Related posts