Gresik, HeadlineJatim.com – Menjamin keamanan dan keselamatan penumpang menjadi fokus utama jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik dalam rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (ramp check) serta pemeriksaan kesehatan bagi awak angkutan umum di Terminal Bunder, Kabupaten Gresik.
Kasatgas Preemtif Ipda Andreas Dwi Anggoro bersama Kasatgas Gakkum Ipda Aswoko. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi lintas instansi dengan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, BNNK Gresik, Dinas Kesehatan, serta Jasa Raharja.
Satu per satu bus yang masuk ke area terminal diarahkan petugas untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh. Tim dari UPT Uji KIR Dishub Gresik melakukan pengecekan mendalam terhadap komponen vital kendaraan, mulai dari kelaikan ban, fungsi sistem pengereman, lampu-lampu, hingga ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di dalam kabin.
”Keselamatan adalah prioritas utama. Kami tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi memastikan kendaraan dan pengemudinya benar-benar dalam kondisi prima sebelum beroperasi,” tegas Ipda Andreas Dwi Anggoro saat memantau jalannya pemeriksaan, Selasa (3/2)
Tak hanya kendaraan, sisi kemanusiaan juga menjadi perhatian. Seluruh pengemudi dan kondektur diwajibkan menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Dinkes dan BNNK Gresik.
Langkah preventif ini diambil guna memastikan para kru bus bebas dari pengaruh narkoba serta dalam kondisi fisik yang sehat saat membawa penumpang.
Selain aspek teknis, petugas turut naik ke atas bus untuk memberikan edukasi kepada para penumpang. Bersama Jasa Raharja, dilakukan pemasangan stiker imbauan bertuliskan “Tegur Sopir Bila Membahayakan”.
Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih berani berperan aktif dalam mengawasi cara mengemudi sopir demi keselamatan bersama.
Dari total 11 unit bus yang diperiksa, petugas menyatakan 8 armada laik jalan dan menempelkan stiker khusus sebagai tanda lolos inspeksi. Namun, 3 unit bus lainnya ditemukan tidak memenuhi standar teknis, dengan rincian Pelat nomor kendaraan yang sudah usang, Kap mesin yang tidak dapat tertutup sempurna dan
Lampu utama dan lampu sein sebelah kiri yang tidak berfungsi.
Atas temuan tersebut, petugas memberikan sanksi berupa Teguran Presisi. Pihak Perusahaan Otobus (PO) diinstruksikan untuk segera melakukan perbaikan sebelum kembali beroperasi di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa sidak semacam ini akan terus digencarkan secara berkala selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung.
“Kami berharap kegiatan ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum di wilayah Gresik. Kami juga mengimbau para pemilik PO bus agar tidak mengabaikan perawatan kendaraan, karena keselamatan penumpang adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.






