Nekat Nyuri di Pesawat, Dua WNA Asal China Diamankan di Bandara Juanda

Ilustrasi penangkapan WNA. (Tim grafis Headlinejatim.com)

Sidoarjo, HeadlineJatim.com – Penerbangan Citilink QG716 rute Jakarta (CGK) menuju Surabaya (SUB) mendadak heboh. Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China terpaksa diamankan petugas gabungan sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Juanda, Rabu (4/2/2026). Keduanya diduga kuat melakukan aksi pencurian di dalam kabin pesawat.

Read More

Aksi cepat ini merupakan hasil kerja sama apik antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Lanudal TNI AL, Satgas Bandara, hingga pihak maskapai.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menceritakan bahwa laporan awal masuk sekitar pukul 12.30 WIB. Kebetulan, di pesawat yang sama terdapat tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang langsung berkoordinasi dengan petugas di darat.

Korbannya adalah seorang warga negara Malaysia. Ia kehilangan uang tunai sebesar Rp 5 juta dan USD 500 yang disimpan di tas kabin. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.15 WIB, tepat saat korban meninggalkan kursinya untuk pergi ke toilet.

“Seorang pramugari sempat memperingatkan korban karena melihat penumpang berinisial WM mengambil tas korban dari bagasi atas (overhead bin),” ungkap Agus.

Saat korban kembali ke kursinya, ia kaget melihat tasnya sudah terbuka dan berada di samping terduga pelaku. Lucunya, saat dilakukan pemeriksaan bersama awak kabin, tersangka WM mendadak panik dan melemparkan sejumlah uang ke arah kursi korban sebagai upaya menghilangkan jejak.

Selain WM, petugas juga mengamankan rekan senegaranya berinisial LJ yang diduga ikut bekerja sama dalam aksi “copet langit” ini.

Meski korban dikabarkan telah memaafkan pelaku, pihak Imigrasi Jawa Timur tetap mengambil langkah tegas. Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Suyitno, menegaskan bahwa keberadaan kedua WNA tersebut sudah tidak memberikan manfaat bagi Indonesia.

“Sesuai Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011, mereka akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan (cekal),” tegas Suyitno.

Ternyata, kasus serupa bukan pertama kalinya terjadi. Dalam beberapa bulan terakhir, aksi pencurian di pesawat mulai marak dan menjadi perhatian serius otoritas bandara.

“Ini jadi pembelajaran penting. Siapa pun yang melanggar hukum di wilayah Indonesia, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Related posts