14 Narapidana High Risk Lapas Porong Dipindahkan ke Nusakambangan

Sejumlah warga binaan Lapas Kelas I Surabaya dipindahkan menuju ke Pulau Nusakambangan. (Foto: Istimewa)

Sidoarjo, HeadlineJatim.com— Langkah tegas diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan di Jawa Timur. Sebanyak 14 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Sidoarjo, resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, pulau dengan pengamanan superketat (super maximum security).

Read More

Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan proses pembinaan bagi warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) berjalan lebih terukur dan tepat sasaran.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa rotasi ini tidak hanya didasari faktor keamanan semata. Menurutnya, pemindahan ini adalah upaya berkelanjutan untuk mendorong perubahan perilaku narapidana ke arah yang lebih positif melalui lingkungan pembinaan yang lebih intensif.

“Pemindahan warga binaan ke Nusakambangan adalah langkah strategis kami untuk menjaga ketertiban di dalam lapas. Kami ingin memastikan mereka yang masuk kategori risiko tinggi mendapatkan pola pembinaan yang lebih spesifik,” tegas Sohibur Rachman, Sabtu (31/1/2026).

Aksi ini merupakan bagian dari operasi besar yang mencakup beberapa wilayah di Jawa Timur. Total ada 46 warga binaan yang diberangkatkan menuju Nusakambangan pada Jumat (30/1/2026). Selain 14 orang dari Lapas Porong, pemindahan juga dilakukan terhadap 22 orang dari Lapas Kelas IIA Pamekasan dan 10 orang dari Lapas Pemuda Madiun.

Proses keberangkatan dilakukan di bawah pengawalan ketat aparat gabungan. Tim pengamanan terdiri dari 10 personel Brimob, tujuh personel Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Pam Intel), serta tiga petugas internal dari Lapas Porong.

Berdasarkan arahan Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), para narapidana yang dipindahkan memiliki latar belakang kasus beragam, mulai dari narkoba, pembunuhan, hingga pencurian dengan profil risiko yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal.

Menariknya, ini merupakan gelombang pemindahan ketiga ke Nusakambangan setelah langkah serupa sukses dilaksanakan pada September 2025 lalu.

“Harapan kami, mereka bisa bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahannya lagi. Tujuan akhirnya adalah mereka siap kembali dan diterima oleh masyarakat saat masa pidananya selesai nanti,” pungkas Sohibur.

Related posts