Ikuti SE Gubernur, Eri Cahyadi Alihkan Beasiswa ke SMA Swasta

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya, HeadlineJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyesuaikan kebijakan bantuan pendidikan bagi siswa sekolah menengah atas sederajat. Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur terkait larangan pungutan di SMA negeri.

Read More

Melalui 6Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Pemuda Warga Kota Surabaya, skema Beasiswa Pemuda Tangguh kini diubah menjadi Bantuan Sosial (Bansos). Bantuan tersebut difokuskan bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat yang bersekolah di sekolah swasta.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, perubahan kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari SE Gubernur Jawa Timur yang menegaskan bahwa SMA negeri tidak boleh melakukan penarikan biaya dalam bentuk apa pun

“Kalau Pemkot tetap memberikan bantuan ke SMA negeri, itu berbenturan dengan surat edaran Gubernur. Karena SMA negeri menjadi tanggung jawab penuh provinsi dan kebijakannya sudah gratis,” kata Eri Cahyadi, Selasa (27/1/2026).

Menurut Eri, jika Pemkot tetap menyalurkan bantuan ke SMA negeri, hal itu justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Ia menegaskan, kebijakan gratis di SMA negeri harus dijalankan secara konsisten sesuai arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah.

“Jangan sampai nanti dianggap keliru. Sudah ada SE Bu Gubernur yang menyatakan SMA negeri itu full gratis,” ujarnya.

Dengan kebijakan baru ini, Pemkot Surabaya menaruh perhatian penuh pada siswa SMA sederajat di sekolah swasta. Eri menegaskan, pihaknya tidak ingin ada lagi orang tua siswa, terutama dari keluarga miskin, yang terbebani berbagai tagihan tambahan.

“Wilayah Surabaya ini harus tertib. Kalau masih ada yang menagih ke warga miskin, meskipun urusan SMA ada di provinsi, itu akan berhadapan langsung dengan saya dan Wakil Wali Kota,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa bansos ini telah masuk dalam penganggaran APBD 2025. Sasaran utamanya adalah siswa SMA sederajat di sekolah swasta.

“Tahun lalu semua siswa, baik negeri maupun swasta, mendapatkan uang saku Rp200 ribu. Tahun ini diubah menjadi bansos pendidikan khusus SMA swasta sebesar Rp350 ribu per siswa per bulan,” jelas Arief.

Bansos tersebut disalurkan melalui rekening sekolah agar penggunaannya benar-benar untuk biaya pendidikan. Skema ini juga bertujuan memastikan siswa dapat menyelesaikan pendidikan hingga lulus tanpa terganggu masalah biaya.

“Karena masuk ke rekening sekolah, maka sekolah tidak diperbolehkan lagi memungut iuran lain. Keberlangsungan pendidikan anak-anak ini harus terjamin,” katanya.

Selain bansos pendidikan, siswa SMA/SMK/MA swasta juga mendapatkan bantuan seragam dan sepatu. Sementara siswa SMA negeri tetap menerima bantuan berupa seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu.

Arief menegaskan, program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya ini ditujukan bagi keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu. Sasaran utama berada pada keluarga dalam Desil 1 hingga Desil 5, dengan prioritas Desil 1 dan 2.

Ia menambahkan, perubahan kebijakan ini telah disosialisasikan kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta dengan pendampingan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sejak September hingga November 2025.

“Harapannya, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, tetapi juga memperkuat upaya pengurangan kemiskinan di Surabaya,” pungkasnya.

Related posts