UKT Beasiswa Pemuda Tangguh Dipangkas, Pemkot dan DPRD Pastikan Aman

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Surabaya membahas pengurangan Beasiswa Pemuda Tangguh. (Foto: Arga Nur Wahid) 

SurabayaHeadlineJatim.com – Perubahan skema Beasiswa Pemuda Tangguh Kota Surabaya mulai 2026 menuai kegelisahan mahasiswa. Bantuan yang sebelumnya menanggung penuh Uang Kuliah Tunggal (UKT) kini diseragamkan menjadi Rp2,5 juta per semester, ditambah uang saku Rp300 ribu per bulan.

Read More

Mahasiswa penerima, terutama dari keluarga miskin dan pramiskin, khawatir harus menutup selisih biaya kuliah secara mandiri. Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Surabaya, Rabu (14/1/2026).

RDP yang digelar oleh Komisi D, dihadiri oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan mahasiswa tidak akan dibebani tambahan biaya. Pemkot memastikan program bantuan pendidikan tetap berjalan, bahkan dengan cakupan penerima yang diperluas.

Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Surabaya, Eringgo Perkasa, menjelaskan perubahan skema merupakan penyesuaian regulasi. Jika sebelumnya berbasis prestasi, kini beasiswa difokuskan bagi warga Surabaya yang benar-benar membutuhkan.

“Arah kebijakan sekarang jelas, menyasar keluarga miskin dan pramiskin agar akses pendidikan tetap terbuka,” ujarnya.

Eringgo menambahkan, Beasiswa Pemuda Tangguh tidak lagi terbatas pada mahasiswa perguruan tinggi negeri. Pemkot juga menyalurkan bantuan bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta, serta peserta lembaga kursus dan pengembangan minat bakat. Langkah ini diambil agar lebih banyak warga Surabaya mendapat kesempatan meningkatkan kualitas pendidikan.

Pada 2026, Pemkot Surabaya menargetkan 23.820 penerima beasiswa. Jumlah ini melonjak signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sejalan dengan itu, anggaran bantuan pendidikan turut naik drastis hingga Rp191 miliar.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot menggandeng perguruan tinggi melalui kerja sama resmi. Hingga kini, nota kesepahaman telah ditandatangani dengan 15 PTN dan 29 PTS. Khusus kampus swasta, Pemkot meminta pembebasan uang gedung bagi mahasiswa miskin dan pramiskin asal Surabaya.

“Kami minta uang gedung digratiskan dan kampus menyatakan siap,” tegas Eringgo.

Terkait mahasiswa lama dengan UKT di atas Rp2,5 juta, Pemkot memastikan solusi sedang ditempuh. Dari 2.437 mahasiswa PTN penerima lama, sebanyak 1.775 orang tercatat memiliki UKT di atas batas bantuan. Pemkot telah berkomunikasi dengan kampus agar dilakukan penurunan UKT atau membuka mekanisme banding.

Selain itu, regulasi baru memberi ruang bagi mahasiswa menerima bantuan dari sumber lain jika masih terdapat kekurangan. “Intinya, kami pastikan mahasiswa tetap bisa lanjut kuliah,” tambahnya.

Sementara itu, Komisi D DPRD Kota Surabaya menegaskan mahasiswa tidak boleh dibebani kekurangan biaya. Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan mahasiswa yang khawatir tidak bisa melakukan herregistrasi karena persoalan UKT.

“Kami minta pemerintah kota memastikan mahasiswa tidak membayar dulu, tapi tetap bisa herregistrasi. Jangan sampai mereka terpaksa pinjam ke pinjaman online (pinjol) atau bahkan putus kuliah,” kata Akma, sapaan akrabnya.

Ia menegaskan, selisih UKT di atas Rp2,5 juta menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya. DPRD juga mendorong komunikasi intensif dengan kampus, terutama Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang memiliki jumlah mahasiswa terdampak cukup besar.

“Mahasiswa tidak boleh nombok. Kalau memang nanti dibutuhkan, DPRD siap membantu lewat perubahan anggaran keuangan (PAK) atau mekanisme mendahului perubahan anggaran,” ujar politisi Partai Golkar itu.

DPRD berharap kebijakan pemerataan bantuan ini benar-benar dijalankan dengan pengawasan ketat agar tujuan utama program, yakni satu keluarga satu sarjana, tidak justru terhambat. “Yang penting jangan ada mahasiswa miskin yang gagal kuliah hanya karena urusan biaya,” pungkasnya.

Related posts