Gresik, headlinejatim.com —Menyambut Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Gresik dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta pengamanan aset negara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan resmi yang digelar di Kantor PLN UP3 Gresik, Selasa (30/12/2025).
Kerja sama ini merupakan kolaborasi gabungan antara PLN UP3 Gresik, PLN UP3 Surabaya Barat, dan PLN UP3 Sidoarjo. Sinergi lintas unit tersebut difokuskan pada upaya pengamanan aset-aset kelistrikan milik negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, khususnya dalam perlindungan aset negara yang berada di wilayah kerja ketiga unit PLN tersebut. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan hukum sekaligus meningkatkan kepastian hukum dalam pengelolaan aset kelistrikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo, S.H., M.Hum., berharap bahwa kesepakatan bersama ini bukan hanya bersifat seremonial. Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Gresik siap memberikan dukungan penuh kepada PLN, terutama dalam pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kesepakatan ini bukan sekadar penandatanganan atau seremoni belaka, tetapi harus diimplementasikan secara konkret melalui langkah-langkah nyata untuk dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Gresik, Suhandopo, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset PLN. Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan memberikan nilai tambah dalam upaya pengamanan aset dan penanganan persoalan hukum secara profesional.
“Dengan adanya sinergi ini, kami berharap pengamanan aset-aset PLN serta penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilakukan secara terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, PLN dan Kejaksaan Negeri Gresik optimistis dapat menciptakan pengelolaan aset kelistrikan yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum, sejalan dengan upaya menjaga keandalan pasokan listrik nasional serta mendukung pembangunan daerah.






