Kisah Alfarisi dalam Aksi Kamisan, Nyawa Hilang dan Keadilan yang Belum Terjawab

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan membawa foto Alfarisi Bin Rikosen saat aksi kamisan di Taman Apsari, Surabaya, Kamis (8/1/2026). (Foto: Muhammad Iffan Maulana)

Surabaya, HeadlineJatim.com — Aksi Kamisan Surabaya pekan ini menyoroti dugaan ketidakadilan hukum atas kematian Alfarisi Bin Rikosen, seorang tahanan yang mengembuskan napas terakhir di Rutan Medaeng, Sidoarjo, pada 30 Desember 2025.

Read More

​Alfarisi merupakan yatim piatu asal Sampang yang ditangkap pasca-aksi massa terkait kesejahteraan pada Agustus 2025 lalu. Kematiannya memicu gelombang solidaritas karena dinilai sarat kejanggalan yang belum terjawab secara transparan oleh otoritas terkait.

Meski pihak Rutan Medaeng menyatakan penyebab kematian adalah gagal pernapasan dengan riwayat kejang, pihak keluarga dan koalisi masyarakat sipil menemukan fakta-fakta yang mengkhawatirkan.

​Selama masa penahanan, berat badan Alfarisi dilaporkan merosot tajam hingga menyentuh angka 46 kilogram. Selain itu, muncul laporan mengenai dugaan tanda-tanda kekerasan pada bagian dada dan pinggang korban.

​”Kami melihat ada yang tidak beres. Rekam medis lengkap belum diserahkan ke keluarga, bahkan keluarga sempat diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut. Ini mencederai akuntabilitas negara,” ujar Dea (19), salah satu peserta aksi di Surabaya, Kamis (8/1/2026).

Pada aksinya mereka menuntut keadilan untuk Alfarisi yang meninggal di Rutan Medaeng Sidoarjo. (Foto: Muhammad Iffan Maulana)

Dea menegaskan bahwa kehadirannya dalam Aksi Kamisan adalah bentuk solidaritas warga sipil atas hilangnya hak hidup seorang tahanan. Ia menilai negara telah gagal melindungi hak dasar Alfarisi selama berada di balik jeruji besi.

​”Penjara seharusnya hanya membatasi ruang gerak, bukan mencabut hak hidup atau layanan kesehatan. Kasus Alfarisi adalah cermin kegagalan negara dalam bertanggung jawab atas nyawa warga negaranya,” tegas Dea.

​Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga aktivis HAM. Mereka bergerak secara kolektif tanpa membawa kepentingan politik tertentu, melainkan murni atas dasar kemanusiaan.

Hingga saat ini, dilaporkan masih ada sekitar 960 orang yang ditahan pasca-aksi massa Agustus 2025. Alfarisi sedianya dijadwalkan menjalani persidangan pada 5 Januari 2026, namun nyawanya lebih dulu hilang di dalam sel.

Alfarisi bin Rikosen dalam bingkai menuntut keadilan. (Foto: Muhammad Iffan Maulana)

​Melalui Aksi Kamisan, para peserta mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap tindakan aparat dalam menangani aksi massa dan pengelolaan tahanan.

​”Kami hanya masyarakat biasa yang tidak punya kuasa besar. Tapi kami akan terus menyebarkan cerita ini agar publik sadar. Jangan diam, kita harus terus melawan ketidakadilan agar tidak ada Alfarisi-Alfarisi lainnya di masa depan,” pungkas Dea.

Related posts