Kantah Gresik Tuntaskan Sertipikasi Rumah Ibadah 100 Persen dan Nol Tunggakan di 2025

Petugas Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gresik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Foto: istimewa)

Gresik, HeadlineJatim.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gresik berhasil menuntaskan program sertipikasi rumah ibadah secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Gresik sepanjang tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menjamin kepastian hukum serta melindungi aset sosial-keagamaan dari risiko konflik lahan.

Read More

Kepala Kantah Gresik, Rarif Setiawan, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan legalitas aset keagamaan. Dengan sertipikat resmi, rumah ibadah kini memiliki status hukum yang kuat untuk fungsionalitas jangka panjang.

Selain fokus pada rumah ibadah, Kantah Gresik juga mencatatkan sejarah dalam pelayanan publik dengan meraih status Nol Tunggakan untuk seluruh permohonan pertanahan hingga akhir Desember 2025.

“Nol tunggakan ini bukan sekadar angka, melainkan standar pelayanan baru yang kami terapkan untuk membangun kepercayaan masyarakat Gresik terhadap kinerja BPN,” ujar Rarif Setiawan dalam keterangannya.

Dari aspek manajerial, Kantah Gresik menunjukkan performa keuangan yang sangat impresif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melonjak hingga 192,93 persen dari target awal.

Di sisi lain, serapan anggaran kantor tercatat mencapai 99,97 persen, yang menandakan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara sangat efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.

Keberhasilan operasional juga terlihat pada tujuh layanan prioritas pertanahan yang berhasil diselesaikan 100 persen. Hal ini mencakup verifikasi dan validasi data pertanahan, pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT), akurasi data untuk pengambilan kebijakan publik.

Atas kinerja tersebut, Kantah Gresik meraih skor 4,00 dengan Predikat A pada Indeks Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Skor sempurna ini menegaskan bahwa sistem pengawasan internal berfungsi efektif dalam mencegah penyimpangan.

Rarif menegaskan, seluruh prestasi tersebut bermuara pada penerapan budaya kerja BerAKHLAK secara konsisten oleh seluruh jajaran aparatur.

“Ke depan, kami berkomitmen memperkuat digitalisasi layanan pertanahan. Tujuannya agar proses birokrasi semakin transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital,” pungkasnya.

Related posts