DPRD Surabaya Desak Korban Pelecehan Bus Umum Segera Lapor Polisi

Imam Syafi’i, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya. (Foto: Arga Nur Wahid) 

SurabayaHeadlineJatim.com – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di transportasi umum kembali menjadi perhatian serius di Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, mendesak korban pelecehan di Bus Surabaya agar segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian demi memastikan proses hukum berjalan tegas dan adil.

Read More

Imam menyatakan keprihatinannya atas keberanian pelaku yang berani melakukan aksi pelecehan di ruang publik dengan kondisi bus yang ramai penumpang. Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan lemahnya rasa aman di transportasi umum jika tidak direspons cepat oleh semua pihak.

Saat ini, pelaku diketahui telah diamankan di Polsek Genteng setelah sempat diamankan warga. Namun, proses hukum belum dapat ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka karena belum adanya laporan resmi dari korban.

“Kami berharap pelaku bisa diproses hukum agar ada efek jera. Informasi dari kepolisian menyebutkan status pelaku belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena belum ada laporan dari korban,” ujar Imam Syafi’i, Kamis (8/1).

Imam menegaskan korban maupun keluarga tidak perlu takut atau merasa malu untuk melapor. Ia memastikan DPRD Kota Surabaya siap memberikan pendampingan, baik secara pribadi maupun melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya.

“Kalau korban ingin didampingi, kami siap. Bisa juga melalui DP3A yang memiliki psikolog untuk membantu pemulihan jika ada trauma,” tegasnya.

Ia juga membuka kemungkinan pemeriksaan dilakukan di tempat yang dirasa aman dan nyaman bagi korban. Menurutnya, yang terpenting adalah adanya keterangan korban, saksi, serta alat bukti agar proses hukum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.

Selain soal penegakan hukum, Imam memberikan peringatan kepada Pemerintah Kota Surabaya dan operator Bus Surabaya untuk meningkatkan pengawasan dan sistem keamanan. Ia menekankan keselamatan penumpang perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama.

“Ini peringatan serius. Jangan sampai transportasi umum justru menjadi tempat yang menakutkan bagi masyarakat,” katanya.

Imam mengingatkan, jika kasus serupa terus terjadi tanpa penanganan tegas, citra Surabaya sebagai kota ramah perempuan dan anak bisa tercoreng. Dampaknya, kepercayaan masyarakat terhadap transportasi umum juga akan menurun.

“Kita harus memastikan Surabaya tetap aman dan nyaman, agar warga maupun pendatang tidak ragu menggunakan transportasi umum,” pungkasnya.

Related posts