Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya saat menerima Sekda Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, bersama jajaran ke Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Kamis (8/1/2026). (Adpim Pemkot Surabaya)
Surabaya, HeadlineJatim.com – Pemerintah Kota Surabaya menjadi rujukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pengelolaan anggaran dan pajak daerah. Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, bersama jajaran ke Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Kamis (8/1/2026).
Rombongan Pemkab Sidoarjo disambut langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dalam pertemuan tersebut, Eri memaparkan sejumlah kebijakan strategis, mulai dari pengelolaan anggaran berbasis data hingga penerapan sistem digital pada pendapatan daerah.
Wali Kota Eri menegaskan, pemerintah tidak boleh mengambil kebijakan berdasarkan asumsi. Data yang akurat dan terintegrasi menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan.
“Pemerintah tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi, data adalah kunci. Kita harus tahu secara pasti kondisi riil masyarakat, dari jumlah rumah, kepala keluarga, usia produktif yang belum bekerja, hingga anak usia sekolah yang tidak sekolah,” ujar Eri.
Ia menilai, tanpa kesamaan dan ketepatan data, kebijakan berpotensi meleset dari sasaran. Karena itu, Pemkot Surabaya mendorong penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), serta memastikan setiap selisih data diverifikasi langsung ke lapangan.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, Eri menekankan bahwa tingginya penyerapan anggaran bukan ukuran keberhasilan. Fokus utama justru terletak pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menyusun program berdasarkan kemampuan pendapatan per triwulan. Tim anggaran juga diberi kewenangan penuh untuk menggeser atau menunda kegiatan OPD demi menjaga prioritas pembangunan dan stabilitas fiskal.
“Yang dinilai bukan berapa besar anggaran habis, tapi apa dampaknya. Kalau tidak ada hasil, berarti ada yang salah,” tegasnya.
Pemkot Surabaya juga melakukan inovasi dalam pengadaan barang dan jasa melalui kontrak payung dan sistem lelang per item. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, sekaligus menutup celah permainan harga.
“Harga bisa ditekan cukup signifikan. Anggaran yang dihemat bisa langsung dialihkan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Eri.
Di sektor pendapatan, Eri memaparkan keberhasilan digitalisasi pajak daerah, khususnya pajak rumah makan dan hotel. Seluruh transaksi kini tercatat secara digital dan langsung masuk ke server Pemkot Surabaya.
“Sistem ini membuat potensi pajak bisa mencapai sekitar Rp109 miliar. Sebelumnya hanya berkisar Rp70 miliar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sistem yang digunakan bukan sekadar alat pencatat sederhana, melainkan sistem digital penuh dengan pengiriman data transaksi secara real time tanpa pencatatan manual.
Mulai 2026, Pemkot Surabaya akan mengelola server dan aplikasi pajak secara mandiri. Meski investasi server mendekati Rp1 miliar, Eri menilai manfaatnya jauh lebih besar karena dalam tiga bulan terakhir penerimaan pajak meningkat hingga hampir Rp100 miliar.
“Pemerintah hidup dari pajak. Sistem digital ini bukan untuk menakut-nakuti pengusaha, tapi membangun kejujuran dan kepercayaan,” katanya.
Digitalisasi juga diterapkan pada pengelolaan parkir. Mulai 2026, seluruh titik parkir diarahkan menggunakan sistem non-tunai, tanpa menghilangkan opsi pembayaran tunai.
Pemkot Surabaya menggandeng Bank Jatim untuk menyiapkan gate system dan alat pencatat parkir digital. Dengan sistem tersebut, potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan, sekaligus memberikan gambaran pendapatan riil juru parkir.
Melalui data tersebut, pemerintah dapat masuk melalui program pemberdayaan keluarga jika penghasilan juru parkir masih di bawah upah minimum. Menurut Eri, pendapatan asli daerah harus memberi dampak langsung bagi penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting, dan peningkatan kualitas hidup warga.
“Setiap rupiah PAD harus jelas manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, kunjungan tersebut merupakan amanat langsung dari Bupati Sidoarjo. Ia menyebut, Pemkab Sidoarjo ingin mempelajari manajemen proyek dan logistik agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab antar OPD.
“Kami melihat efisiensi luar biasa di Surabaya. Sistemnya tegas, jelas, dan berjalan. Ini yang ingin kami pelajari,” kata Fenny.
Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo telah menyusun rencana aksi tahun 2026 dan berharap pengalaman Surabaya dapat memperkaya kebijakan daerah, sekaligus menanamkan budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab di kalangan ASN.






