Rapat Koordinasi Komisi D DPRD Kota Surabaya. (Arga Nur Wahid)
Surabaya, HeadlineJatim.com – Dua proyek strategis Pemerintah Kota Surabaya, yakni pembangunan SMP Negeri Tambak Wedi dan Puskesmas Manukan Kulon, dipastikan mangkrak setelah kontraktor gagal menuntaskan pekerjaan sesuai target. Kondisi ini memicu reaksi keras Komisi D DPRD Kota Surabaya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (7/1/2026), Komisi D menilai keterlambatan proyek tersebut berdampak langsung pada layanan pendidikan dan kesehatan warga. Padahal, kedua fasilitas itu diharapkan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat pada awal 2026.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menyebut progres pembangunan SMP Tambak Wedi sangat memprihatinkan. Dari total anggaran sekitar Rp8 miliar, realisasi fisik proyek baru mencapai sekitar 37 persen.
“Dampaknya cukup signifikan. Harapan warga untuk menikmati fasilitas sekolah baru harus tertunda,” kata Akmarawita saat memimpin rapat.
Situasi serupa juga terjadi pada proyek Puskesmas Manukan Kulon. Fasilitas layanan kesehatan di Surabaya Barat itu baru mencapai progres 67,1 persen, meski perannya dinilai krusial untuk menjangkau kebutuhan warga setempat.
Sorotan tajam turut disampaikan anggota Komisi D Johari Mustawan. Ia menilai lemahnya kredibilitas penyedia jasa menjadi akar persoalan, sekaligus meminta Pemkot Surabaya lebih tegas dalam pengawasan.
“Pemkot harus waspada. Jangan sampai kontraktor bermasalah ini ganti nama lalu ikut tender lagi,” tambah Johari.
Johari juga mengusulkan peningkatan anggaran pengawasan hingga 3 persen agar proses seleksi dan evaluasi kontraktor lebih ketat.
Dari sisi kemanusiaan, anggota Komisi D Abdul Malik mengingatkan agar nasib para pekerja tidak diabaikan. Menurutnya, proyek padat karya harus tetap memperhatikan jaminan sosial tenaga kerja.
“Pekerja harus dilindungi, terutama soal jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, Ratih, memastikan sanksi tegas telah disiapkan bagi kontraktor yang wanprestasi. Ia menegaskan bahwa pemutusan kontrak dan blacklist merupakan konsekuensi yang tidak bisa ditawar.
“Terkait proyek yang tidak selesai, sudah pasti disanksi blacklist. Ini jadi pembelajaran,” ujarnya. Ratih juga memastikan pihaknya akan mengawal agar kontraktor bermasalah tidak kembali mengikuti tender dengan identitas berbeda.
Dari pihak eksekutif, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina menjelaskan bahwa proyek Puskesmas Manukan Kulon terkendala sejak tahap awal. Persoalan lahan dan keberadaan tower komunikasi disebut menjadi hambatan utama.
“Ada tower yang harus dipindahkan, dan itu sempat menghambat progres. Kami minta itu dipindahkan,” jelas Nanik.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan fokus pada solusi cepat agar siswa tidak terlalu lama terdampak. Pihaknya menyiapkan skema tender ulang dengan target ketat.
“Setelah PPDB selesai, kami upayakan minimal satu lantai bisa digunakan pada Juli agar anak-anak bisa kembali bersekolah,” ungkapnya.
Menutup rapat, Kepala Bagian Pengadaan Barang, Jasa, dan Administrasi Pembangunan, Aly Murtadlo, menyebut masalah likuiditas kontraktor menjadi salah satu penyebab kegagalan proyek. Ia memastikan sanksi sudah dijatuhkan sesuai aturan.
“Kalau tidak memenuhi waktu, ada denda. Jika tetap gagal, kontrak diputus dan di-blacklist,” tegas Aly.
Komisi D DPRD Surabaya menegaskan, kasus ini harus menjadi peringatan serius. Pengawasan proyek publik dinilai perlu diperkuat agar pembangunan fasilitas vital tidak kembali terbengkalai dan merugikan masyarakat.






