Terduga pelaku saat diamankan petugas. (Istimewa)
Sidoarjo, Headlinejatim.com– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan seorang pria lansia berinisial M (60) atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Pria tersebut sempat dievakuasi dari Balai Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, untuk menghindari amuk massa pada Selasa (6/1/2026) malam.
Kapolsek Tulangan, AKP Rizky Arif Prabowo, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan setelah warga Desa Medalem yang geram mulai berkumpul di balai desa. Massa mendatangi lokasi sesaat setelah kabar dugaan aksi bejat pelaku menyebar luas.
“Semalam terduga pelaku diamankan warga di Balai Desa Medalem. Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri, kami bersama perangkat desa melakukan pengamanan ketat dan segera membawanya ke Polresta Sidoarjo,” ujar AKP Rizky, Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan data sementara, aksi bejat pria berusia 60 tahun ini menyasar anak-anak di lingkungan sekitar. Hingga saat ini, tercatat sedikitnya lima korban telah melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian.
Mirisnya, mayoritas korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Dasar (SD). Bahkan, salah satu korban merupakan warga asal Mojokerto yang pernah tinggal di dekat kediaman pelaku.
“Dari hasil pengembangan sementara, jumlah korban diperkirakan lebih dari tiga orang. Salah satunya warga Mojokerto yang sebelumnya bertempat tinggal di sekitar rumah pelaku,” imbuhnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut secara intensif.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan di Polresta. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Iptu Utun.






